Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on August 30, 2019

Jakarta (30/8) – Dalam rangka persiapan rapat koordinasi tingkat eselon I tentang Sinergi Pendamping dan Penyuluh untuk penguatan pemberdayaan masyarakat desa, Kemenko PMK menggelar rapat pendahuluan terkait di ruang rapat utama Kemenko PMK.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK, Sonny Harry B. Harmadi tersebut, turut hadir Kepala Badan Pendidikan Pelatihan dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial Harry Z. Soeratin, Staf Ahli Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif Kemenko PMK, Aris Darmansyah, serta Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kemenko PMK, Mustikorini Indrijatiningrum. Termasuk perwakilan Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait. 

Dalam kesempatan itu sempat dibahas penyusunan regulasi, pembangunan sistem informasi, pembahasan kurikulum, e-data, e-regulasi, e-learning, e-sertifikasi, e-monev dan e-reporting. Termasuk pembahasan standardisasi kompetensi. Semua hal tersebut dimaksudkan untuk penguatan kapasitas dan kualitas pendamping serta penyuluh desa. 

Deputi Sonny pada kesempatan tersebut menegaskan, pihaknya tak ingin jika masih ditemukannya pendamping dan penyuluh desa yang kerap berganti ‘Jaket.’ “Kami ingin para pendamping dan penyuluh desa secara komperehensif menguasai substansi terkait program pemberdayaan masyarakat desa dari pemerintah,” ujarnya. Sonny pun meminta agar dalam rapat tingkat eselon I nantinya dapat dipastikan kehadiran para eselon I dari masing-masing K/L. Dengan begitu segala hambatan dapat dipecahkan dan masukan diperoleh. 

Seperti diketahui, jumlah pendamping desa untuk menjangkau 74.957 desa sebanyak 40.142 orang dan pendamping kawasan 150 orang. Artinya masih terdapat kekurangan  34.815 orang pendamping desa. Sementara di desa juga terdapat penyuluh dari kementerian/lembaga.  Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan sinergi.

Upaya pemerintah untuk mengintegrasikan dan mensinergikan pendamping dan penyuluh di Indonesa dihadapkan pada sejumlah permasalahan. Diantaranya  permasalahan standar pelatihan, penggajian, sertifikasi, kompetensi, serta kebijakan. Menurut laporan beberapa kementerian/lembaga (K/L), kapasitas serta kompetensi pendamping dan penyuluh di perdesaan dirasakan masih kurang. Hal itu turut berimbas pada upaya pembangunan desa yang belum membuahkan hasil maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data indeks pembangunan desa pula,  jumlah desa tertinggal tahun 2018 sebanyak 13.232 (17,96%), desa mandiri 5.559 (7,55%) dan desa berkembang 54.879 (74,49). Walaupun jumlah desa tertinggal cenderung mengalami penurunan, namun pembangunan desa masih dihadapkan pada persoalan tingginya jumlah penduduk miskin dan kesenjangan (gini ratio).