Jakarta (31/08)--- Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempan dan Anak, Kemenko PMK, Sujatmiko, menyambut positif diselenggarakannya Pertemuan gabungan antara Pemerintah dan Swasta dalam rangka Bali Process Government and Business Forum di Perth, Australia, untuk menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang, perbudakan modern, dan permasalahan migrasi lainnya dengan cara melibatkan pihak swasta dari negara sumber, negara transit, dan negara tujuan migrasi internasional. Pelibatan pihak swasta ini, menurutnya sangat perlu mengingat keterkaitan mereka dalam permasalahan ini, baik sebagai pengguna langsung buruh migran maupun sebagai agen penyalur tenaga kerja. “Berbagai kerangka regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah ternyata belum berhasil mengurangi kasus perdagangan orang, perbudakan modern dan masalah migrasi lainnya,” kata Sujatmiko saat ikut hadir memperkuat Delegasi Republik Indonesia (Delri) dalam pertemuan di Perth itu.
Sebagai Ketua Bersama Bali Process, Indonesia dan Australia telah mengadakan Bali Process Ministerial Conference (BPMC) VI pada 23 Maret 2016 untuk meningkatkan upaya bersama dalam menghadapi tantangan multi-dimensional yang ditimbulkan oleh penyelundupan manusia, perdagangan orang, serta permasalahan migrasi iregular lainnya. Pertemuan lalu menghasilkan dua dokumen utama yaitu “Bali Declaration on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime” serta “Co-chairs’ Statement”. Kedua dokumen ini mengakui peran penting sektor swasta dalam mencegah dan mendeteksi perdagangan orang. Sebagai tindak lanjutnya, Pertemuan BPGBF ini diselenggarakan di Perth, Australia pada tanggal 24-25 Agustus 2017.
Pertemuan Bali Process Government and Business Forum (BPBGF) kali ini diikuti oleh Anggota Bali Process yang terdiri dari 45 negara dan tiga organisasi internasional. Selain itu, terdapat beberapa negara dan organisasi pengamat sebagai Tamu Undangan Co-Chairs. Pertemuan diketuai bersama oleh Ketua Bersama Indonesia dan Australia, yakni Government Co-Chairs: Menlu RI dan Menlu Australia, serta business leaders: Eddy Sariaatmadja dari PT Emtek dan Andrew Forest dari Fortescue Metals Group Ltd. angkaian Pertemuan terbagi dalam dua segmen, hari pertama adalah pertemuan antara business leaders dandelegasi Pemerintah bertindak sebagai peninjau, dan hari kedua merupakan pertemuan pleno yang dihadiri oleh seluruh delegasi baik kalangan bisnis maupun wakil-wakil dari pemerintah.
Selain Menlu RI yang bertindak sebagai Ketua Bersama, delegasi RI juga terdiri dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan wakil-wakil dari Kementerian Luar Negeri; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Pertemuan hari pertama membahas peran sektor swasta dalam mencegah perdagangan orang, termasuk modern slavery dan forced labour, serta membahas bagaimana BPGBF dapat pula memberikan keuntungan bagi sektor swasta. Selain itu, juga dibahas bagaimana tindak lanjut dari pertemuan BPGBF dan komitmen peserta sektor swasta di masa mendatang. Pada sesi ini, para peserta dari sektor swasta juga saling bertukar informasi mengenai pengalaman terkait perdagangan orang yang dialami masing-masing. Pertemuan pleno pada hari kedua membahas mengenai pentingnya BPGBF serta peran penting dari sektor swasta dalam membantu upaya penanggulangan perdagangan orang, termasuk kerja paksa, penjeratan hutang dan perbudakan modern. Hasil-hasil utama pertemuan pada sesi pertama dipaparkan kepada para delegasi yanag mewakili pihak Pemerintah. Pada sesi ini setiap delegasi pemerintah menyampaikan pananganan masing-masing.
Adapun pandangan dari Delri disampaikan oleh Menteri PP dan PA, yang intinya menyampaikan tentang dukungan pemerintah dan sektor swasta terhadap BPGBF; langkah-langkah yang tengah dilakukan Pemerintah RI dalam menangani isu TPPO; tantangan yang dihadapi terkait isu perdagangan orang dan jenis-jenis ekploitasinya; dan langkah-langkah ke depan yang dapat dilakukan bersama.
Pertemuan BPBBF menghasilkan dua dokumen pokok yakni “Co-Chairs’ Statement” yang disusun bersama oleh delegasi Pemerintah dan swasta yang isi pokoknya tentang catatan terkait jalannya dan hasil-hasil pertemuan dan “Roadmap and Workplan” yang berisi tentang rencanake depan yang akan dikerjakan bersama antara pihak swasta dan pemerintah. Pertemuan telah menyepakati tiga fokus isu-isu prioritas yang akan ditindaklanjuti dan menjadi indicative projects sektor swasta, yaitu Ethical recruitment and employment (etika rekruitmen, pemerkerjaan; perlakuan dan transportasi pekerja migran); Transparency in supply chain (memperbaiki proses rangkaian pemasokan pekerja yang dapat menghindari terjadinya kerja paksa dan perdagangan orang); dan Safeguard and redress mechanism (adanya akses informasi dan perlindungan tenaga migran, khususnya yang telah menjadi korban). (sumber: Kedep VI Kemenko PMK)
Kategori:
