Jakarta (12/04)---Asisten Deputi bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Masyarakat pada Kedeputian bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Femmy Eka Kartika Putri, memimpin rapat koordinasi (rakor) penyusunan draft Perpres tentang Pencegahan dan Penanggulangan tindak Kekerasan terhadap Anak di Satuan Pendidikan pagi tadi di Jakarta.
Rakor yang juga dihadiri oleh Staf Ahli Kemdikbud bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang dan perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait ini merupakan tindak lanjut hasil rakornis eselon II pada tanggal 10 maret 2016 lalu.
Dalam rakor ini, femmy meminta setiap perwakilan dari K/L yang hadir untuk mengusulkan pendapatnya mengenai draft perpres tentang lingkungan satuan pendidikan sebagai taman belajar yang menyenangkan. Kemenko PMK yang nantinya akan menjadi ketua gugus tugas, ingin mendengar berbagai masukan dari K/L tentang ruang lingkup perpres yang berisikan berbagai bentuk tindak kekerasan (tiker) terhadap anak dan ancamannya, upaya pencegahan dan penanggulangan hingga sanksi yang nanti dapat dijatuhkan.
Rancangan perpres ini dibuat untuk mewujudkan satuan pendidikan yang menyenangkan bagi anak dan untuk mengatur keterlibatan K/L, Pemda, satuan pendidikan serta masyarakat untuk mencegah dan menganggulangi tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di satuan pendidikan. (rhm/IN:humas)
Kategori:
