Yogyakarta (03/05) --- Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan peran perempuan atau kelompok perempuan dalam pembangunan di semua bidang yang tercermin dalam Inpres No 9 Tahun 2000 tentang pengarustamaan gender.
Inpres No 9 Tahun 2000 tentang pengarustamaan gender itu kemudian ditindaklanjuti dengan program-program yang tertuang dalam RPJMN I-V dan dijabarkan ke dalam program serta kegiatan Kementerian dan Lembaga (K/L) maupun Pemerintah Daerah. Tentu, peran serta tingkat kapasitas kelompok perempuan dalam pembangunan di daerah sangat ditentukan oleh tingkat pemahaman dan komitmen para pembuat keputusan di daerah.
Atas dasar itu Kemenko PMK melalui Kedeputian Perlindungan Perempuan menggelar rakor peningkatan peran dan kapasitas kelompok perempuan dalam pembangunan disemua bidang seperti sosial, budaya dan ekonomi di ruang rapat rapat Nakula, Hotel Grand Inna Malioboro, Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Asisten deputi pemberdayaan perempuan Wagiran menjelaskan dalam meningkatkan peran dan kapasitas kelompok perempuan terutama di daerah, masih terdapat beberapa keterbatasan di dalam akses modal, kesehatan, usaha dan pastisipasi perempuan dibeberapa hal seperti dibidang politik yang masih rendah. Dicontohkannya, dalam Undang-Undang Pemilu diisyaratkan 30% keterwakilan perempuan di lembaga legislatif secara nasional baru tercapai di 16 - 17% dan diharapkan lebih meningkat lagi.
Selain kondisi itu, perempuan juga masih memiliki beberapa permasalahan secara nasional seperti banyaknya yang menjadi korban pelecehan, kekerasan dan yang utama adalah korban perdagangan orang. Kondisi yang masih memprihatinkan, walau sudah ada beberapa LSM-LSM yang membantu dalam menangani persoalan tersebut. “Kemajuan teknologi yang mudah diakses oleh anak muda merupakan salah satu penyebab permasalahan ini yang pada akhirnya apabila tidak kuat imamnya terjerumus dan mudah dimanfaatkan pihak lain,” jelas Wagiran.
Karenanya, diperlukan penggerakan perempuan-perempuan untuk ikut berpartisipasi didalam pembangunan, salah satunya membantu ekonomi rumah tangga dan membantu pembangunan daerah dalam usaha-usaha yang ada. “Saat ini perempuan-peremuan Indonesia sudah mulai banyak menginisiasi usaha, mulai dari membangun usaha melalui online yang kedepannya akan membuka peluang yang luas. Diperlukan untuk menggandeng kelompok masyarakat dalam mengerakan potensi dan perlu digali serta dikembangkan dalam menopang ekonomi Daerah maupun Nasional,” katanya lagi.
Dicontohkannya, di bidang ekonomi dengan gencarnya para pelaku usaha sudah mulai memberdayakan perempuan. Pun di bidang sosial budaya para ustadzah telah menjadi penggerak keagamaan. Sementara di bidang politik banyak wakil-wakil lembaga ekslusif. Lalu dalam keluarga, sebagai ibu yang dapat membantu ekonomi keluarga dan ibu yang dapat mengajarkan dan mendidik anak.
“Dalam arahan Deputi, jumlah pengusaha di Indonesia mengalami trend yang meningkat namun perempuan-perempuan masih banyak berada di bidang informal dan di bidang UK. Selama ini akses-akses yang ada masih diprioritaskan ke laki-laki dan semoga dapat ditularkan ke kaum perempuan di desa-desa mengingat masih banyak perempuan yang menggunakan waktunya kurang produktif. Karenanya harus dibantu untuk menggerakan waktunya agar lebih produktif,” tandasnya.
Terkait Penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang dasarnya merupakan Inpres No 9 th 2000 belum bisa menjadi dasar hukum. Menurutnya, tahun ini akan dijadikan Perpres dan diadakan MoU 4 Menteri untuk mempercepat PPRG tersebut. Adapun Menteri Keuangan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian PPN/Bapennas, kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diharapkan bisa menjadi penggerak.
Pihak Kemenko PMK berharap, Kemendagri melalui suratnya mengintruksikan agar PPRG dalam pembangunannnya dapat bekerjasama dengan Daerah, Swasta dan Stakeholder lainnya serta mengalokasikan CSR nya kepada perempuan-perempuan didesa untuk menjadi agen perubahan ekonomi. Termasuk melibatkan masyarakat sipil untuk dapat bergotong royong dalam memberdayakan perempuan.
Hadir dalam rapat ini sebagai narasumber Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemda DIY, Sulistiyo; Finance Director Margaria Group, Dyah Suminar; Kepala BPPM DIY, Arida Oetami; Kadin Tenagakerja dan Transmigrasi, Andung Pribadi, serta perwakilan dari Disnaker DIY Pemda DIY, BPPM DIY,Setda DIY, Margaria Group, IWAPI, KPPI, serta beberapa perwakilan lainnya. Ris
Kategori: