Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on June 17, 2019

Jakarta (17/6) --- kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Seskemenko PMK) Y.B. Satya Sananugraha yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga tahun 2018 di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara III, Gedung Auditorium Lantai 2 Tower BPK RI, Jakarta.
 
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2018. 

“Ini adalah capaian baik yang harus terus kita pertahankan. Karena mencerminkan tanggung jawab kita dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kemenko PMK,” ujar Sesmenko PMK 

Lebih lanjutnya,  predikat ini juga mencerminkan komitmen dan kerja keras seluruh pegawai Kemenko PMK dalam mengelola uang rakyat. Dimana pengelolaan keuangan di Kemenko PMK harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Sebagaimana arahan serta bimbingan Menko PMK kepada seluruh pegawai Kemenko PMK dalam perencanaan, pengelolaan dan pelaporan program dan kegiatan sehingga Kemenko PMK kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian .

Tujuan diadakannya pemeriksaan LKKL adalah untuk memperoleh keyakinan memadai sehingga pemeriksa mampu memberikan opini bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, atas kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. 

Pemeriksaan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah yang telah tertuang didalam UU No.15 Th 2004. BPK juga dalam menjalankan tugas pemeriksaan mengedepankan nilai-nilai dasar independen, integritas dan profesionalisme dan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) sehingga laporan hasil pemeriksaan yang dihasilkan BPK  benar-benar berkualitas dan memberikan dampak positif terhadap perbaikan kinerja Pemerintah dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan negara.

Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Syafruddin; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Abdul Djalil; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise; Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Eko Putro Sandjojo; Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara; Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir; Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita; serta beberapa perwakilan lainnya.

Foto : TWS
reporter : Rieska C

Kategori: