Jakarta (03/03)---Potensi lahan wakaf di Indonesia saat ini berjumlah 435.944 hektare dan diketahui masih minim pemanfaatannya, sementara kualitas SDM para pengelola wakaf (Nadzir) dinilai perlu lebih ditingkatkan lagi agar lahan wakaf dapat bermanfaat lebih produktif. Untuk membahas masalah itu, Kemenko PMK melalui Keasdepan Pemberdayaan dan Kerukunan Umat Beragama pada Kedeputian bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, menggelar rapat koordinasi dengan thema pemberdayaan ekonomi umat dengan memanfaatkan kinerja lembaga zakat dan wakaf produktif, Kamis kemarin (02/03), di gedung Kemenko PMK. Rakor dihadiri oleh jajaran Kementerian Agama, jajaran Kedeputian bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, serta para pengurus dari sembilan badan pengelola zakat di tanah air.
Rakor bertujuan untuk optimalisasi pengembangan lahan wakaf produktif melalui kerja sama lintas K/L terkait dalam mendorong program pemerintah yakni pemberdayaan ekonomi. Selain itu, juga untuk menjalin upaya sinergis program pemanfaatan lahan wakaf dengan berbagai program kerja lembaga pengelola zakat.
Berdasarkan masukan dari pembahasan dalam rakor, didapat sejumlah kesepakatan yaitu Direktorat Zakat dan Wakaf Kemenag akan menyiapkan data lahan wakaf berikut peta lokasi serta potensinya terlebih dulu. Kemenko PMK akan terus mendorong terjalinnya kerja sama antara lembaga pengelola zakat seperti Baznas dan Forum Zakat dengan para nadzir dalam masalah pendanaan pengelolaan lahan wakaf produktif. Kerja sama yang terus didorong itu juga akan melibatkan kementerian dan lembaga negara serta dunia usaha terutama dalam program tanggung jawab korporasi mereka. Jika berhasil, pengembangan lahan wakaf produktif ini diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. (sumber: Kedep IV Kemenko PMK)
Kategori: