Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on January 07, 2015

Jakarta, 7 Januari  - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid membeberkan adanya jual beli TKI non prosedural yang terdampar di shelter Abu Dhabi. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menceritakan pengalamannya saat dirinya berada di Abu Dhabi.

Berdasarkan temuan yang ia dapat di sana, terdapat 189 TKI tanpa dokumen yang diperjualbelikan secara umum.

"Kami baru melakukan kunjungan ke negeri di Timur Tengah. Teman-teman TKI dijual pada calon majikan," ujar Nusron di kantor BNP2TKI, Jakarta, seperti dilansir laman Tribun News, Selasa (6/1/2015).

 "Ada 189 orang yang terdampar di shelter di Abu Dhabi. Padahal, negara tersebut sudah kita berikan moratorium. Artinya, praktik human trafficking masih terjadi," ujar Nusron, saat ditemui seusai memimpin konferensi pers di Kantor BNP2TKI, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Nusron menjelaskan para TKI tersebut jumlahnya mencapai ratusan, kurang lebih 189 TKI. Rarusan TKI tersebut berada di dalam negara yang telah dimoratorium oleh pemerintah terkait penyaluran TKI. Hanya 18 diantaranya yang telah tiba terlebih dahulu sebelum negara yang bersangkutan dimoratorium.

Dari ratusan TKI itu, Nusron menjelaskan mereka dijual kepada para majikan di lokasi yang hampir sama seperti di tempat lokalisasi, dengan harga mencapai puluhan juta rupiah.

"Artinya praktik human trafficking masih terjadi," kata Nusron.

Menurut Nusron, nasib para TKI yang tidak memiliki dokumen lengkap tersebur merupakan korban dari para penyalur TKI yang tidak memiliki prosedur pengiriman tenaga kerja yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami juga akan kejar siapa yang mengirim dan merekrut mereka," tutur Nusron. Nusron menjelaskan, di salah satu kawasan yang lokasinya mirip seperti area lokalisasi, para TKI tersebut dijual kepada calon majikan. Menurut Nusron, harga yang ditawarkan penjual jika dirupiahkan mencapai Rp 61 juta per orang.

Para TKI tersebut, kata Nusron, awalnya diberangkatkan dari Indonesia menuju Bahrain. Kemudian, diberangkatkan lagi menuju negara tujuan kedua, yaitu Abu Dhabi.

Ia mengatakan, para TKI tersebut merupakan korban dari perusahaan penyalur TKI yang tidak memenuhi prosedur pengiriman tenaga kerja yang benar. BNP2TKI akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Sebelumnya, BNP2TKI telah mendapat perintah dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk memulangkan TKI yang bermasalah di luar negeri.

"Kami juga akan mengirim polisi ke Abu Dhabi untuk membuat BAP (berita acara pemeriksaan), yang nantinya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kami adukan ini sebagai bentuk bagian dari human trafficking," kata Nusron.(Tn/Gs).