Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on February 04, 2015

Jakarta, 4 Februari 2015 - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memberikan arahan dan masukan pada rapat kerja pimpinan Kementerian Luar Negeri dengan Kepala Perwakilan Republik Indonesia Tahun 2015, yang bertempat di Ruang Nusantara Kementerian Luar Negeri pada Rabu, 4/2/2015.(ng)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani hari ini (Rabu, 4/2) memberikan Keynote Speech dalam Rapat Kerja Pimpinan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan Kepala Perwakilan Republik Indonesia Tahun 2015 di Selasar Ruang Nusantara, Kemenlu, Jakarta. Keynote Speech yang disampaikan Menko PMK terkait dengan pokok-pokok Revolusi Mental sebagai agenda penting pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Menko PMK menyampaikannya dihadapan Wakil Menteri Luar negeri serta 132 Kepala Perwakilan RI di seluruh dunia.

Presiden menurut Menko PMK telah menugaskan Kemenko PMK untuk mensosialisasikan Revolusi Mental kepada masyarakat luas. Sosialisasi itu selain dilakukan kepada masyarakat didalam negeri juga mereka yang tinggal di luar negeri. Menko PMK menegaskan perlunya menyatukan visi dan misi pemerintah, termasuk seluruh kepala perwakilan Republik Indonesia (RI) agar pokok-pokok Revolusi Mental bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

Khusus kepada Kepala Perwakilan RI di luar negeri, Menko PMK berpesan agar mereka bisa memberikan imej yang baik tentang Indonesia, khususnya dalam ‘menjual’ potensi dalam negeri. Pemerintah, sebutnya, kini sangat mengandalkan sektor ekonomi kreatif dan itu berpotensi dari sektor pariwisata serta produk UKM dalam negeri. Ia berharap kedua potensi itu bisa dikenalkan para perwakilan RI di luar negeri kepada masyarakat setempat. Menko juga menghimbau agar Kepala Perwakilan RI bisa mengajak investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. “Tentu dengan kerjasama yang mutual benefit,” katanya.

Terkait dengan banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bersekolah dan bekerja di luar negeri, Menko PMK mengajak para perwakilan RI untuk bisa memanggil mereka dan memberikan sumbangsihnya bagi Negara. Sebab disaat yang sama, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi itu tentu membutuhkan SDM yang mumpuni. Himbauan itu bukan berarti untuk menghalangi kesempatan bekerja di luar negeri. Menko mempersilahkan mereka untuk bekerja di luar negeri, namun khusus mereka yang bersekolah dengan biaya Negara, baiknya mengabdi terlebih dahulu.

Ditegaskannya, walau Kemenlu tidak dibawah koordinasi pihaknya, namun Presiden telah memberikan kewenangan kepada Menko PMK untuk mengkoordinasikan Kementerian/ Instansi lain terkait tugas tertentu. Dalam hal pemulangan WNI Overstay adalah contohnya. Dengan mengkoordinasikan K/L terkait, pemulangan WNI Overstay pun bisa dilakukan. Pemerintah telah memulai kebijakan baru terhadap hal itu. “Mereka sebenarnya tidak dipulangkan, tapi dipanggil negara,” tegas Menko PMK.

Seperti diketahui banyak WNI Overstay itu yang berasal dari Jawa dan NTT, secara kebetulan pemerintah akan membangun waduk di NTT. Kemenko PMK, sebutnya tengah berusaha agar para WNI Overstay itu bisa dipekerjakan di proyek pembangunan waduk itu. Selain itu, WNI Overstay yang lain juga akan diberikan pelatihan ketrampilan untuk meningkatkan daya saing. Atas dasar itu pihaknya membutuhkan data WNI Overstay itu dari Kemenlu. Pemerintah, sebutnya, juga tengah menerapkan kebijakan pengumpulan data finger print bagi para WNI Overstay agar tidak kembali bekerja di luar negeri secara illegal. (humas).