Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on May 25, 2018

Jakarta (25/5) – Kedeputian Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK), siang ini, mengadakan rapat teknis sinergi kegiatan Kirab Pemuda 2018, di ruang rapat lantai 7 Kemenko PMK, Jakarta. Rapat ini dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Multikulturalisme, Restorasi Sosial dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Hazwan Yunaz, yang didampingi oleh Asisten Deputi Bidang Kepemudaan Kemenko PMK, Alfredo Sani Fenat. 

Kirab pemuda merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan kepemudaan, melalui perjalanan pemuda dengan melintasi antar pulau di Indonesia. Kirab pemuda 2018 ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan persatuan dan patriotisme pemuda yang selaras dengan makna bhineka tunggal ika, mendorong optimalisasi potensi daerah melalui peran pemuda serta menginspirasi terlaksananya rangkaian program/kegiatan kepemudaan di seluruh daerah untuk melaksanakan pelayanan kepemudaan, memenuhi hak pemuda dan membuka seluas luasnya partisipasi pemuda dalam pembangunan.

Dari tujuan tersebut, Hazwan berharap memperoleh informasi kegiatan kementerian / Lembaga yang dapat di sinergikan dengan kegiatan kirab 2018 sesuai dengan jadwal yang direncanakan. “Untuk itu perlu adanya tindak lanjut penyiapan rencana sinergi dari masing-masing K/L terkait dengan jadwal, kegiatan, financial dan lokasi," ujar Hazwan.

Kirab pemuda 2018 ini akan diikuti peserta nasional sebanyak 100 orang dan peserta daerah 1.723.400 orang. 

“Saya berharap dengan adanya kegiatan kirab pemuda 2018 ini dapat meningkatkan kader pemuda Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap kemanusiaan , lingkungan, kebersihan dan kesehatan sehingga akan timbul semangat revolusi mental pada setiap pemuda Indonesia," tambahnya. 

Sementata itu, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Faisal Abdullah mengatakan bahwa ada tiga prinsip pelaksanaan kirab pemuda 2018 untuk tata pemerintahan yang baik yang meliputi tansparasi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi serta supremasi hukum. 

Prinsip selanjutnya adalah non diskiriminasi seperti tidak membedakan warna kulit, ras, agama, suku atau faktor lainya. Sedangkan pripsip yang terakhir adalah kreativitas, konektivitas, inovatif serta berbasis teknologi informasi.