Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on June 27, 2019

Jakarta (27/6) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat koordinasi penyampaian laporan kemajuan (progress report) Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RAN-HAM) B06 Tahun 2019 di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Kamis (27/6).

Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK Yohan mengimbau kepada seluruh kementerian/lembaga (k/l) di bawah koordinasi Kemenko PMK untuk dapat segera menyiapkan laporan RAN-HAM B06 tahun 2019. Mengingat, persiapan masa pelaporan B06 akan dimulai 28 Juni sampai 11 Juli 2019.

"Kita harapkan seluruh k/l dan juga kedeputian di Kemenko PMK dapat ikut menyiapkan ini, mulai dari kedeputian 1 sampai 7. Harapannya, seluruh aksi dan target untuk B06 ini bisa tercapai 100%," ujarnya.

Ia menyebutkan, ada lima kementerian yang dikoordinasikan Kemenko PMK dalam aksi HAM tahun 2019 yaitu Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Lebih lanjut, dari masing-masing kementerian memiliki sejumlah aksi dan target yang berbeda-beda. Untuk pelaporan RAN-HAM B06, Kemenko PMK memiliki 1 aksi 1 target, Kemendikbud 4 aksi 6 target, Kemenkes 5 aksi 8 target, Kemendes PDTT 1 aksi 1 target, Kemensos 3 aksi 3 target, serta KPPPA 1 aksi 1 target.

Kepala Seksi Kerjasama dan RAN HAM Wilayah II C Kementerian Hukum dan HAM Muhammad Dimas Saudian menjelaskan, salah satu contohnya yaitu data laporan penggunaan dana desa terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Kita harapkan data pendukung yang nanti akan disampaikan bisa menjelaskan tentang disabilitas ini agar capaiannya sampai 100%," ungkapnya.

Sedangkan, lanjut Dimas, RAN-HAM 2020-2024 akan difokuskan pada 4 beneficiaries yaitu terkait hak perempuan, hak anak, hak penyandang disabilitas, dan hak masyarakat hukum adat. Hal itu menurut pertimbangan kecenderungan isu yang berkembang di masyarakat.

"Sedangkan untuk masa pelaporan yaitu  caturwulan (4 bulan)," pungkasnya.

Foto & Reporter : Rieska & Puput

Kategori: