Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 12, 2016

Jakarta (12/10)--- Kedeputian bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) hari ini menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah di ruang Taskin. Kunjungan kerja bermaksud untuk mengetahui upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia pada umumnya, terutama di Kab Jepara.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Sunarto, ini  diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Sujatmiko. Pada kesempatan itu, Sujatmiko menjelaskan tentang regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak di Indonesia yang menurutnya sudah lengkap. Indonesia, jelasnya, hanya perlu melakukan law enforcement dengan baik. Selama ini, penerapan hukuman terhadap pelaku kekerasan pada perempuan dan anak memang belum berjalan baik. Kondisi ini yang menyebabkan angka kekerasan pada perempuan dan anak masih cukup tinggi.

Selain lemahnya law enforcement, Indonesia masih dihadapkan pada persoalan tingginya kasus peredaran NAPZA dan mudahnya akses pornografi yang ikut mendorong kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu diperparah dengan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, maraknya pernikahan dini serta sempitnya lapangan pekerjaan.

Pemerintah sendiri, jelas Sujatmiko, sudah membentuk  Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di pusat dan daerah. Termasuk meningkatkan kapasitas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), membentuk kelembagaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di level RT/RW, melatih aparat penegak hukum dan penyuluh agama untuk pencegahan dan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan serta membentuk Quick Response Team (QRT) untuk tanggap terhadap situasi di lapangan. PS