Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on February 23, 2016

Jakarta(22/02)--- Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sudjatmiko, didampingi oleh Asdep Pemberdayaan Perempuan, Wagiran, melakukan kunjungan kerja ke Konsulat RI di Tawau, Malaysia, dalam rangka Koordinasi Pemulangan TKIB dan perkembangan penanganan Anak TKI.

Dalam keterangannya, Sudjatmiko menjelaskan, Kemenko PMK merupakan koordinator bagi pemulangan dan pemberdayaan TKIB. Upaya pemulangan dan pemberdayaan TKIB ini mengacu kepada road map Pemulangan dan Pemberdayaan TKIB tahun 2015-2019 yang merupakan acuan tindak pemulangan TKIB dari luar negeri yang disertai pemberdayaan di daerah asal mereka masing-masing.

Pemerintah RI telah memprogramkan pemulangan dan pemberdayaan TKIB sesuai dengan program Nawa Cita yaitu negara hadir dalam melindungi TKI di luar negeri. Adapun target pemulangan TKIB sebanyak 50.000 orang per tahun. Tahun lalu, TKIB yang berhasil dipulangkan mencapai 94,529 orang dan tentu saja melampaui target yang sudah ditetapkan. Sejauh ini, pemulangan TKIB dari wilayah Tawau belum terinfokan. Ke depan, laporan setiap pemulangan TKIB dari wilayah Kinabalu dan Tawau ke Indonesia melalui Nunukan, menjadi perlu untuk dilaporkan juga kepada Kemenko PMK.

Sebagai acting Konsulat RI KRI) untuk Sabah di Tawau, Fatah, menyampaikan bahwa jumlah penduduk Sabah sebanyak 381.763 jiwa yang sekitar 60 persen atau 200 ribu jiwa di antaranya merupakan TKI. Jumlah TKIB yang dipulangkan dari wilayah ini selama tahun 2015 sebanyak 6.014 orang dan di tahun 2016 ini, hingga Februari, baru 192 orang.

Fatah menambahkan,  pelayanan pendidikan terhadap anak TKI baru sebatas pendidikan prasekolah, SD, dan SMP. Pelaksana layanan pendidikan ini adalah LSM Humana yang menangani tingkat prasekolah dan SD, sedangkan untuk SD tingkat lanjut dan SMP oleh Community Learning Center (CLC) yang jumlahnya ada 200 unit. Secara keseluruhan, jumlah anak TKI di Sabah mencapai 50 ribu anak yang tersebar di perkebunan dan di luar perkebunan, sementara yang berkesempatan mengenyam pendidikan, baru 20 ribu anak. Untuk memperlancar penyelenggaraan pendidikan, Pemerintah Indonesia sudah mengirim 400 orang guru kontrak.

Selain melayani kebutuhan dasar, KRI juga melayani pengurusan perpanjangan paspor dan visa kerja dengan program sehari selesai. Jumlah paspor yang dapat dilayani sekitar 150 hingga 200 dokumen paspor setiap harinya. Permasalahan yang masih sering dijumpai adalah TKI tidak berdokumen dengan sejumlah temuan antara lain, bahwa sudah sejak awal TKI tidak mempunyai dokumen resmi atau hanya memanfaatkan visa kunjungan/turis tetapi lantas digunakan untuk bekerja; awalnya berdokumen resmi tetapi sebelum habis kontrak, TKI itu pindah majikan dan dokumen resmi tadi masih dipegang oleh majikan yang lama; dan masa berlaku paspor TKI sudah habis tetapi tidak diperpanjang. Pada umumnya, masalah TKI di KRI Tawau ini adalah upah yang tidak dibayar, masalah keimigrasian, dan kurangnya tenaga pengajar.

Dalam diskusi yang membahas berbagai masalah itu kemudian coba dicarikan langkah alternatif dan solusi dengan mempertimbangkan program Pemerintah RI, antara lain, menggiatkan sosialisasi kepada TKI agar mereka tidak melanggar keimigrasian; semua anak TKI harus mendapatkan pelayanan pendidikan baik dasar maupun lanjutan; untuk pelayanan pendidikan dasar perlu ditambah jumlah CLC dan tenaga gurunya, sedangkan untuk pendidikan tingkat SMA baru akan mulai dikembangkan di wilayah Sebatik dan Nunukan dengan sistem boarding school, dan untuk pendidikan tinggi akan diberikan beasiswa bagi siswa yang memenuhi syarat.

Kunjungan kerja Kemenko PMK kali ini diakhiri dengan mengunjungi sekolah Humana Learning Centre di Ladang Merotai. Sudjatmiko dalam kunjungannya memberikan pesan dan semangat kepada anak-anak TKI. “Anak-anak harus giat dan semangat untuk belajar dengan rajin membaca. Anak TKI merupakan generasi muda Indonesia dan harus mempunyai semangat dan cinta tanah air Indonesia serta harus bercita-cita setinggi langit dengan cara menempuh pendidikan setinggi-tingginya supaya nanti menjadi penerus bangsa dan berkarya di Indonesia.” (Kedep. VI)