Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on August 26, 2014

Jakarta, 26 Agustus -  Berawal dari terungkapnya peredaran narkotik di kampus Universitas Nasional, Badan Narkotika Nasional (BNN) mensinyalir sedikitnya ada lima kampus di DKI Jakarta yang terindikasi marak peredaran narkoba.

Seperti dilansir portal Tribunnews.com., Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan, indikasi tersebut berdasarkan pengungkapan kasus narkoba yang pernah digarap oleh BNN.

"Sedikitnya ada lima kampus dari hasil pengungkapan kasus narkoba yang pernah kita lakukan," kata Sumirat kepada wartawan Senin (25/8/2014). Namun dirinya tak menjelaskan apa saja nama kampus yang dimaksud.

Dikatakan Sumirat, pihaknya telah melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di sejumlah kampus dengan melibatkan para mahasiswa sebagai Satgas Anti Narkoba.

Bahkan hal itu juga pernah dilakukan di Perguruan Tinggi Unas. "Sudah ada lebih dari 50 perguruan tinggi di Jakarta yang menggandeng BNN untuk melaksanakan P4GN di kampus. Strategi itu menjauhkan mahasiswanya dari narkoba," lanjutnya.

Sementara untuk kasus narkoba yang terjadi di Kampus Unas, dirinya menjelaskan kasus tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Untuk kasus Unas masih ditangani Polres Jaksel," kata Sumirat.(Tn/Gs).