Jakarta (25/01) – Untuk menyingkronkan kegiatan pendampingan/penyuluhan di desa dalam rangka peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat desa, Kemenko PMK menggelar Rakor Sinergi dan Integrasi Program Kegiatan Pendamping/Penyuluh. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 6 Kemenko PMK, Jakarta, Jum’at sore.
Rakor yang dibuka dan di pimpin Asisten Deputi (Asdep) Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko PMK, Magdelena ini juga sebagai optimalisasi kegiatan pendampingan, pelatihan dan penyuluhan terkait pembangunan desa dan kawasan. Atas dasar itu, Kemenko PMK kemudian mensinergikan dan mengintegrasikan program kegiatan pendampingan/penuluhan yang ada di Kementerian/ Lembaga baik pusat dan daerah.
Dengan begitu lanjut Megdalena, akan terpadu program kegiatan pendampingan/penyuluhan yang ada di Kementerian/ Lembaga terkait. Megdalena pun berharap agar peserta rapat dapat menginventarisasi serta mensinkronkan program yang sudah dilaksanakan, lembaga yang bertanggunga jawab, system informasi, dan di lokasi prioritas.
Seperti diketahui, bahwa jumlah Desa yang mendapat dana desa sebanyak 74.910 sedangkan pendamping yang ada sekitar 34 ribu pendamping, jumlah ini tentunya jauh dari kata ideal. Sementara dilapangan banyak pendamping desa yang kurang memiliki pemahaman terhadap produk-produk potensi desa.
Megdalena juga mengungkap bahwa selama ini sejumlah permasalahan terdapat dalam kegiatan pendampingan, pelatihan dan penyuluhan di desa. Diantaranya yang terjadi di pusat adalah, masih lemahnya koordinasi dan sinergi antar Kementerian/Lembaga dalam melakukan pendampingan dan Intervensi melalui Program/Kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan di Desa Hulu sampai Hilir.
Sementara di daerah, sejumlah permasalahan juga mengemuka. Seperti, rendahnya efektivitas kelembagaan dan tata kelola pemerintahan desa dalam kegiatan pelatihan dan penyuluhan. Rendahnya kapasitas teknis OPD di dalam koordinasi kegiatan pelatihan dan penyuluhan dan rendahnya kapasitas aparat dan masyarakat desa dalam implementasi hasil pelatihan dan penyuluhan. Termasuk, rendahnya kegiatan pelatihan dan penyuluhan yang dilakukan pemerintahan desa. Disamping itu, tidak adanya regulasi fungsi dan wewenang untuk mensinergikan kebutuhan pelatihan dan penyuluhan berbasis potensi desa.
“Untuk mensiasati permasalah tersebut, sinergi dan integrasi program kegiatan tenaga pendamping/penyuluh perlu diperkuat lagi. Selain ini perlu juga menempatkan tenaga pendamping/penyuluh di desa-desa yang telah kita tetapkan bersama. Seperti di Desa Lokaso Prioritas Nasional, KPPN, Desa-desa Stunting, kawasan tertinggal, perbatasan dan prioritas sector,” jelas Magdalena.
Pada kesempatan rakor, sejumlah Kementerian/ Lembaga yang hadir semisal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT dan Transmigrasi), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pertanian (Kementan), hingga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memaparkan sejumlah program dan kegiatan pendampingan/ penyuluhannya.
Foto & Reporter : Deni Adam Malik
Kategori:
