Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 04, 2014

Jakarta, 4 Oktober - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, tepatnya di dua kecamatan direpotkan dengan maraknya pelajar mulai dari SD hingga SMA konsumsi obat batuk dan lem untuk teler alias mabuk. 

Sebelumnya, terdapat beberapa pelajar di Kecamatan Air Nipis dan Seginim tertangkap sedang teler usai mengonsumsi salah satu jenis obat batuk dan menghirup aroma lem. "Kegiatan tersebut mereka lakukan di luar jam sekolah, ini sangat memprihatinkan," kata Kepala UPTD Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat, Nasran, Jumat (3/10/2014). 

Minuman obat batuk dan menghirup aroma lem tersebut, seperti dilansir laman Tribnnews.com,  ditengarai dikonsumsi sebagai pengganti alkohol, dikonsumsi hingga teler. Bahkan, ada pula saat teler siswa tersebut nekat mencuri beras yang uangnya digunakan untuk membeli lem.

Ia melanjutkan, pihak UPTD bekerjasama dengan pihak sekolah, polisi, dan danramil setempat menggelar rapat untuk membahas persolan tersebut. "Hasil rapat disepakati apabila ada anak sekolah yang berkeliaran pada jam sekolah maka akan ditindak tegas dan akan diserahkan kepada pihak penegak hukum. Maka bagi anak yang diserahkan kepada polisi silahkan kepada orang tuanya untuk mengurusinya sendiri di kantor polisi," ujarnya. 

Menurut Nasran, hal ini sering terjadi dberulang kali siswa yang tertangkap tersebut diingatkan namun selalu berulang. “Baru–baru ini ada tiga orang anak SD tertangkap gurunya karena kedapatan mabuk lem dan menenggak obat batuk lebih dari aturan yang semestinya," kata dia.

Hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan kepolisian menyepakati agar warung obat tak boleh menjual obat batuk dan lem yang kerap disalahgunakan siswa SD itu ke anak di bawah umur.(Tn/Gs).