Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on July 16, 2014

Jakarta, 15 Juli - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya membutuhkan masukan terkait upaya pembenahan penyelanggaraan ibadah haji dan akan lebih terbuka kepada masyarakat mengenai dana penyelenggaraannya.

"Keterbukaan dana penyelengaraan haji ini merupakan salah satu cara agar kepercayaan masyarakat kembali muncul sehingga amanah yang disampaikan kepada Kementerian Agama bisa dijalani dengan baik," katanya saat berkunjung ke Kantor ICW, Jakarta, Selasa (15/7/2014), seperti dilansir laman Antaranews.com.

Ia juga menjelaskan jika ada petugas dari Kementrian Agama melakukan kesalahan terkait penyelenggaraan ibadah haji ini akan ditindak secara tegas, jadi penyimpangan yang ditemukan dapat segera dibenahi.

"Bagi saya tidak ada ampun, jadi proses hukum ditegakkan, saya sudah bicara dengan KPK, penegak hukum, tidak boleh main-main lagi, karena ini terkait dengan kerja nasional dan kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Ke depan rencananya Kementerian Agama akan berkunjung ke Arab Saudi untuk mengecek persiapan penyelenggaraan haji ini.

"Pada 17 Juli, saya beserta dirjen dan irjen akan berkunjung ke Arab Saudi untuk mengecek segala persiapan, hal ini kami lakukan untuk menunjukkan bahwa pencegahan itu lebih diutamakan," katanya.

Sementara itu koordinator ICW Ade Irawan menjelaskan bahwa kunjungan Kementerian Agama ini bertujuan penyelenggaraan haji ke depan lebih baik dan bebas korupsi.

"Korupsi haji ini bermula dari korupsi politik. Jika pimpinan korup maka akan mendorong birokrasinya untuk korup, dan jika pemimpin komitmen untuk perbaikan penyelagaraan haji maka mesin birokrasinya akan melayani jamaah bukan melayani menterinya atau politisi," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa ICW menemukan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Agama sekitar Rp5 triliun.

"Dugaan kami sejak 2007 hingga 2013 bisa mencapai lima triliunan mulai setoran awal, pengadaan mulai dari pemondokan, katering, kurs," katanya.

11.104 Calon Jamaah Haji Belum Lunasi BPIH

Sementara itu sebanyak 11.104 calon jamaah haji reguler belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (BPIH) setelah diberi kesempatan untuk melunasi sejak 11 Juni sampai 10 Juli 2013.

"Selanjutnya akan diberi kesempatan pelunasan perpanjangan atau tahap kedua 14-17 Juli 2013," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori saat pembekalan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji tahun 2014 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu.

Ahda mengatakan kuota haji 2014 sebesar 168.800 orang yang terdiri dari 155.200 orang haji reguler dan 13.600 orang haji khusus. 

Dari kuota haji reguler 155.200 orang yang sudah melunasi BPIH 144.096 orang sehingga 11.104 orang yang belum melunasi. 

"Mudah-mudahan dengan adanya waktu perpanjangan kuota terserap," katanya. 

Namun jika kuota belum terpenuhi maka dirancang pengisian kuota haji nasional tahap ketiga mulai 21-24 Juli 2014. 

Namun untuk calon jamaah yang akan mendaftar pada tahap ketiga akan diberangkatkan pada gelombang II Apabila belum terpenuhi juga maka akan diserahkan ke masing-masing provinsi/kabupaten atau kota, untuk diisi berdasarkan nomor urut porsi jamaah haji. Pelunasan ini sampai 22 Agustus atau delapan harus sebelum keberangkatan kloter pertama.(Ant/Gs)