Jakata, 27 Juni - Wakil Presiden Boediono didampingi Menko Kesra HR. Agung Laksono mengajak semua kalangan dan lapisan masyarakat untuk memiliki tekad bersama memberantas penyalahgunaan narkoba agar jangan sampai merusak generasi muda yang pada akhirnya menyebabkan bangsa dan negara runtuh.
"Dalam sejarah pada abad 19 ada suatu negara yang runtuh karena penggunaan salah satu jenis narkoba, yaitu kokain. Kita tentu tak berharap bangsa kita juga runtuh karena narkoba," kata Boediono saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Antinarkotika Internasional di Istana Wapres Jakarta, Kamis (26/6/2014) siang.
Hadir juga dalam acara itu antara lain Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron, serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar.
Menurut Boediono, narkotika bisa meruntuhkan keutuhan bangsa kalau semua kalangan tidak bisa hati-hati mengawasinya, karena bisa merusak secara bertahap dalam jangka panjang.
"Kalau sudah merusak maka sangat sulit untuk membaliknya," kata Wapres.
Ditambahkan Boediono tidak hanya Indonesia saja yang mengalami penyalahgunaan narkoba tapi hampir seluruh negara juga alami hal sama kuantitatifnya, tapi untuk kualitatifnya bisa berbeda.
Wapres mengatakan tidak mungkin hanya negara atau BNN saja yang mampu memberantas penyalahgunaan narkoba tapi harus menjadi suatu gerakan nasional yang melibatkan seluruh kalangan masyarakat.
Anang Iskandar mengatakan, permasalahan narkoba telah menjadi perhatian dunia karena kecenderungan terjadi peningkatan jumlah pengguna, pecandu, dan korban penyalah guna.
Mengutip "World Drug Report" 2013 yang diterbitkan UNODC, organisasi dunia yang menangani narkoba dan kriminal, diperkirakan terdapat 315 juta orang berusia produktif, antara 15-64 tahun, yang menjadi pengguna narkoba dan sekitar 200 juta orang mati setiap tahun karena narkoba.
"Hal tersebut diakibatkan jumlah narkoba yang beredar cukup besar dan penggunanya yang memperoleh pemulihan relatif kecil," kata Anang.
Di Indonesia, kata Anang, dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah terungkap 108.701 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang.
Untuk rehabilitasi pengguna narkoba, selama kurun waktu 2010-2014 sudah mencapai 34.467 orang baik melalui layanan rehabilitasi medis maupun sosial, di lembaga rehabilitasi pemerintah maupun masyarakat.
Dalam puncak acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional 2014, Boediono menganugrahi dua putra terbaik yang berkontribusi untuk masyarakat dalam bidang pencegahan dan rehabilitasi.
Penganugrahan pertama diberikan kepada Agus Widanarko yang giat mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada masyarakat. Dia blusukan dari desa ke desa untuk menyadarkan masyarakat tentang pencegahan dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Sementara penghargaan kedua diberikan kepada Andi Muhammad Aslam, selaku Direktur Yayasan Laras yang bergerak rehabilitasi pengguna narkoba.
Melalui organisasinya dia aktif menjangkau dan mendampingi pengguna narkoba serta memberdayakan pengguna narkoba dengan cara rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi.
4,2 Juta Jiwa Pengguna Narkoba
Sementara itu, sebanyak 4,2 juta jiwa atau sekitar 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia merupakan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang, demikian data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
"Mereka terdiri dari pengguna coba-coba, pecandu berat, dan ada juga pengguna sekaligus jadi kurir dan bandar narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Kombes Bambang Setiawan kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) maka BNN akan menggencarkan program pencegahan.
Bambang kembali menjelaskan, berdasarkan hasil survei nasional penyalahgunaan narkoba di Indonesia cenderung mengalami peningkatan signifikan.
"Angka sebesar 4,2 juta orang atau 2,2 persen dari jumlah penduduk nasional bisa akan terus bertambah jika tidak segera diantisipasi secara dini dan bersama-sama," katanya.
Ia melanjutkan, dalam kurun waktu empat tahun terakhir aparat kepolisian dan BNN juga telah mengungkap sebanyak 108.701 kasus kejahatan narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 134.117 orang.
"Kemudian hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang sebanyak 40 kasus dengan aset yang disita sebesar Rp163,2 miliar dari pelaku kejahatan narkoba," katanya.
Menurut Bambang, berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian, terutama terkait pemulihan terhadap pengguna Narkoba sampai saat ini pelayanan rehabilitasi medis maupun sosial di Indonesia sangat terbatas.
"Yang dikhawatirkan, para pecandu ini akan menjadi bandar atau pengedar karena tidak lagi ada uang untuk membeli Narkoba," katanya.
Di Yogya, pengguna Narkoba DIY 87.432 Orang
Sedangkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, angka pengguna narkotika dan obat-obat berbahaya di provinsi ini pada 2013 mencapai 87.432 orang.
"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena penyalahgunaan narkoba di DIY adalah generasi muda, pelajar dan mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa," kata Sultan HB X dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BNNP DIY, Budiharso pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tingkat DIY di Bantul, Kamis (26/6/2014)..
Menurut dia, data BNN juga menyebutkan, jumlah pengguna narkoba di DIY terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada 2004 misalnya dari sebanyak 57.483 orang naik menjadi 68.980 orang pada 2008, naik menjadi 69.700 orang pada 2012.
"Peningkatan pengguna narkoba di DIY tentu saja turut menyumbang peningkatan jumlah pengguna narkoba secara nasional, bahkan DIY masuk prevalensi pengguna narkoba urutan lima besar di Indonesia," katanya yang dirilis laman Antaranews.com.
Sementara itu, dalam proyeksi 2011-2015 berdasarkan kenaikan sekitar 0,12 persen per tahun, dari penelitian pada 2008-2011 diprediksikan pada 2014 pengguna narkoba DIY bisa mencapai 97.432 orang.
"Sedangkan pada 2015 diprediksikan bisa mencapai 109.675 orang, atau sekitar 3,37 persen dari jumlah penduduk yang ada di DIY," katanya.
Ia mengatakan, untuk menangani penyalahgunaan narkoba di DIY, maka strategi yang dapat diterapkan adalah meningkatkan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait.
"Kualitas individu aparat juga harus ditingkatkan, sementara kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif masyarakat juga harus dioptimalkan untuk memberantas narkoba," katanya.
Menurut dia, permasalahan tidak akan selesai bilamana pengguna narkoba hanya diposisikan sebagai korban dan dipidana tanpa ada rehabilitasi, karena dengan rehabilitasi pihak korban bisa dirawat dan ditangani secara profesional sampai mereka sembuh.
"Untuk itu pencanangan 2014 sebagai tahun "Penyelamatan Pengguna Narkoba", kami nilai sangat tepat, karena pengguna narkoba tidak hanya di penjara saja, namun juga harus direhabilitasi," kata Sultan HB X. (Ant/Gs)
Kategori: