Jakarta, 31 Agustus Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat HR.Agung Laksono mengapresiasi keputusan pemerintah yang batal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Saya sangat gembira mendengar Presiden SBY memilih untuk tidak menaikkan harga BBM, karena apapun itu ada dampak inflaktual,” ujarnya di sela kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara, Sabtu malam (30/8/2014)
Menko Kesra mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi tidak hanya menambah beban masyarakat tetapi juga dapat mempengaruhi angka kemiskinan.
“Hal itu bisa dicegah. Kalaupun ada pengaruh dengan meningkatnya subsidi tapi sepanjang tidak untuk membuat susah rakyat perlu dipahami,” jelasnya.
Menko Kesra tersebut mengamini tidak dinaikkannya harga BBM oleh pemerintah. Langkah itu dinilainya sudah tepat.
“Lebih baik pemerintah yang berusaha mengatasinya daripada membebankan kepada rakyat,” tegas Menko Kesra.
Ditambahkannya, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM selama masih terdapat cara untuk mengatasinya.
“Langkah ini perlu diapresiasi. Mungkin pada waktunya nanti bilamana kondisi memberatkan lagi, tapi sekarang ada cara-cara lain,” demikian Agung. [why]
Menteri-Menteri yang Mundur Karena Jadi Anggota DPR
Sementara itu, Menko Kesra juga mengatakan bahwa sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dipastikan harus mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Sebab, mereka akan menduduki kursi baru di DPR RI sebagai anggota legislatif periode 2014-2019.
Tercatat, ada tujuh menteri di KIB II yang akan dilantik sebagai Anggota DPR 1 Oktober 2014. Mereka antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (PKS), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (PAN), Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan (Partai Demokrat) dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal H. Faishal Zainy (PKB)
Meski ditinggal menteri-menterinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan tidak akan menunjuk pengganti para menteri tersebut. Kekosongan kursi menteri dalam waktu sekitar 20 hari dianggap tidak akan mempengaruhi kinerja kementerian dan bisa dilimpahkan pada Kementerian Koordinator.
"Tergantung Presiden. Bisa dirangkap semua, bisa juga dibagi-bagi. Semestinya, tidak boleh kosong karena nanti ada peralihan ke kabinet baru," kata Menko Kesra, Agung Laksono akhir pekan ini.(Rol/Gs).