Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on July 15, 2014

Jakarta, 15 Juli - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) HR. Agung Laksono tidak mengabulkan permintaan warga terkait bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Tegal, Jawa Tengah. Menurut Menko Kesra, bantuan rehab RTLH tidak bisa diberikan kepada warga yang tidak mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi pertanyaan perwakilan FKBKM Sihono dalam Safari Ramadan Menko Kesra di Pendopo Balai Kota Tegal, Senin (13/7/2014). Dalam acara yang dihelat jelang jam buka puasa itu, Sihono meminta supaya pemerintah dapat memberikan bantuan rehab RTLH kendati tidak memiliki SHM.

Menko Kesra tak menampik, program rehab RTLH merupakan hal yang sangat penting. Hasil survei yang dilakukan, dengan rumah direhab, masyarakat seolah mendapat harapan kembali untuk bangkit dari kemiskinan.

Namun demikian, tegas dia, pemerintah tidak bisa berikan bantuan yang besarnya Rp 7,5 juta sampai Rp 10 juta itu kepada warga yang tidak mengantongi SHM. Alasannya, apabila dipaksakan maka akan menimbulkan permasalahan baru nantinya.

Jadi tetap tidak bisa. Tak punya SHM tak bisa dapat bantuan rehab RTLH, tegasnya.

Sebagai solusinya, Menko Kesra menyarankan agar wali kota menyediakan lahan untuk membangun flat (rumah susun). Bantuan itu bisa ditarik dari Kemenpera dan Kemen PU. Dengan program flat itu, nantinya tidak akan ada problem.

 

Di Kota Tegal jumlah warga miskinnya kurang lebih sebanyak 24.534 orang. Melalui program PNPM, warga miskin banyak yang terangkat menuju warga pra sejahtera hingga sejahtera, katanya, seperti yang dilansir laman JPNN.

Pertanyaannya, sambung Sihono, apakah program PNPM akan dilanjut di tahun-tahun mendatang? Selain itu, dari 24.534 warga kurang mampu tadi, yang paling mereka butuhkan adalah bantuan rehab RTLH. Namun demikian, lantaran lebih dari 50 persen warga warga miskin itu tidak bisa mendapatkan bantuan itu, karena menempati lahan yang bukan hak milik.

Mewakili warga, kami berharap agar pemerintah mengubah aturan, supaya warga yang tidak memiliki SHM bisa mendapatkan bantuan rehab RTLH, pintanya.

Pejabat yang juga pejabat yang juga menjadi Plt Menteri Agama itu menjawab, program PNPM digulirkan sejak 2007 silam sampai sekarang. Masyarakat tidak perlu khawatir, siapa pun presidennya nanti, program itu akan terus dilanjutkan. Presiden SBY sudah menegaskannya, ujar Agung Laksono.

Tidak hanya itu, sinyal PNPM akan dilanjut juga lantaran tingkat kebocoran program dimaksud paling rendah, hanya 0,02 persen. Lebih hebatnya lagi, PNPM mendidik masyarakat untuk mandiri dan berpartisipasi langsung dalam program yang digulirkan pemerintah. (Jpnn/Gs).