Jakarta (19/11)--- Menko PMK, Muhadjir Effendy mengaku ingin melihat dulu apa saja rincian operasional dari berbagai program kerja Revolusi Mental sebagai suatu gerakan. Menurutnya, jika secara operasional sudah jelas, buktinya nyata, dan mampu menjadi pembeda antara sikap mental yang lama menjadi ke yang baru serta lebih baik, Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) baru dapat dikatakan sukses melakukan perubahan.
“Aksi nyata itu operable, reformasi birokrasi misalnya, dapat kita lihat bagaimana kondisi mental yang selama ini berlaku kemudian berubah setelah diberlakukan nilai-nilai revolusi mental. Bagaimana pula dengan sikap mental pegawai, apakah berubah menjadi lebih baik? Mari kita lihat lagi operasionalnya itu. Kemudian baru jadi kebijakan, diterjemahkan dalam aksi nyata dan dapat mengubah segalanya jadi lebih baik. Ini yang namanya ‘hijrah’” kata Menko PMK dalam tanggapannya pada pertemuan dengan Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental (GTN RM) di Ruang Rapat Menko PMK, Jakarta, pada Selasa siang hingga sore.
Dalam pertemuan ini, Menko PMK meminta agar program kerja GNRM tidak lagi yang sifatnya mengeksekusi tetapi akan lebih baik jika banyak merencanakan dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan. Apa saja implementasi dengan aneka permodelan tentu harus direncanakan dengan matang, sementara Kemenko PMK hanya tinggal mendorong saja bagaimana pelaksanaannya oleh K/L. “Dengan demikian, apa saja capaiannya dapat lebih terukur,” katanya lagi.
Menko PMK kemudian menginisiasi adanya pemberian penghargaan secara khusus kepada berbagai aksi nyata bersemangatkan revolusi mental yang selama ini ada di tengah masyarakat. Meskipun kemudian perlu ada tim khusus untuk mengkajinya tetapi menurutnya sudah sepantasnya segala perubahan yang baik itu untuk diapresiasi.
Tenaga Ahli GTN RM, Arief Budimanta dalam paparannya mengemukakan bahwa dalam RPJMN periode 2014-2019 revolusi mental adalah sebagai mainstreaming (pengarusutamaan), sedangkan di dalam rancangan RPJMN 2020-2024 Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaam diusulkan dan telah diterima menjadi Prioritas Nasional dalam rapat dengan Menteri Bappenas tanggal 28 Mei 2019. Revolusi mental sebagai prioritas nasional dalam rancangan RPJMN Teknokratik 2020-2024 memerlukan pengawalan (program, pengganggaran, monitoring dan evaluasi dalam dokumen RPJMN 2020-2024).
Berdasarkan surat Menko PMK kepada Presiden Nomor B.30/Menko PMK/09/2019 tanggal 16 September 2019 disebutkan kalau Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dilaksanakan secara holistik dan integratif melalui pendidikan karakter dan budi pekerti, pemajuan kebudayaan, pendidikan agama dan etika, pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara, peningkatan pemahaman, pengamalan, dan penghayatan nilai Pancasila, peningkatan peran keluarga dan masyarakat, perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan budaya literasi dengan melibatkan segenap komponen bangsa.
Arief juga melaporkan kalau pembentukan gugus tugas Revolusi Mental di daerah tersendat sampai dengan November 2019 hanya ada di 75 Kabupaten dari 514 kabupaten (14,6%) dan 21 Provinsi (61,8%) dari 34 provinsi. Kurangnya komitmen daerah; aspek penganggaran; dan masalah koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, menjadi kendala tersendiri dalam pembentukan gugus tugas itu. Satgasnas Revmen bersama dengan BPS telah menyelesaikan penyusunan indeks capaian Revolusi Mental (ICRM) dan siap untuk rilis secara resmi. (*)
Kategori:
