Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on July 25, 2017

Jakarta (25/07)--- Menteri Koordinator Bidang Pembanghunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani memimpin rapat koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri (RTM) terkait dengan penetapan sasaran bantuan sosial dan subsidi energi yang dilaksanakan di ruang rapat utama Kemenko PMK,Lt.7. Rakor diikuti oleh Menteri PPN/Ka. Bappenas Bambang Brojonegoro, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indarparawangsa, Wakil Menteri Keungan Mardiasmo, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar serta pejabat instansi terkait.

Dalam pengantarnya Menko PMK mengatakan bahwa RTM hari ini merupakan tindak lanjut dari RTM tanggal 20 juni 2017 tentang integrasi penyaluran subsidi energi (Listrik dan LPG) dalam satu kartu. tujuan diintegrasikannya subsidi energy menjadi satu kartu kartu agar penyalurannya terkoordinasi dengan baik serta tepat sasaran. “Ini sesuai arahan presiden agar subsidi  dan bansos tepat sasaran dan  rakor hari ini untuk memastikan serta menetapkan jumlah sasaran atau rumah tangga penerima manfaat dari bansos dan subsidi energi,” terang Menko PMK.

Integrasi penyaluran subsidi, lanjut Menko PMK, bertujuan juga untuk meningkatkan efektifitas perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan target pembangunan tahun 2018 asumsi jumlah pengangguran sekitar 5,0 – 5,3%, target penurunan angka kemiskinan sekitar 9,5 – 10%,  gini rasio sekitar  0,38 dan indeks pembangunan manusia mencapai 71,50.

Menko PMK, juga mengingatkan agar dalam penyalurannya nanti harus berdasarkan pada kriteria pencapaian keluarga/rumah tangga penerima manfaat  secara optimal, dengan memperhatikan evaluasi hasil pelaksanaan, persiapan sisi penyediaan (Suply) maupun dari penerima manfaat.