Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on March 31, 2015

Jakarta, 30 Maret 2015 - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKKBN Tahun 2015 di Jakarta, Senin sore (30/03/). Rakernas BKKBN ini juga dihadiri Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise dan Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Ambar Rahayu.(dwi).

Dalam sambutannya, Menko PMK menegaskan pada 2015 ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan RPJMN 2015- 2019. Seluruh jajaran BKKBN pusat dan provinsi harus dapat meningkatkan kinerja dan memperkuat kerja sama dengan seluruh mitra kerja/stakeholders untuk dapat mencapai target atau sasaran yang sesuai dengan RPJMN/Renstra 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2015.

Berdasarkan proyeksi penduduk 2010, pada 2015 diperkirakan jumlah penduduk Indonesia ada 253,7 juta dengan angka fertilitas total sebesar 2,37 anak. Jika tingkat kebergantungan atau rasio yang menyatakan jumlah penduduk usia nonproduktif ditanggung oleh usia produktif maka tingkat kebergantungan Indonesia sebesar 0,49 dan tingkat kebergantungan akan menurun pada periode 2020-2045. Hal ini menunjukkan pada periode tersebut Indonesia akan mencapai bonus demografi yang kerap diinterpretasikan sebagai jendela peluang (window of opportunity ) bagi Indonesia di masa depan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Untuk itu, implementasi program kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga harus semaksimal mungkin untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera. BKKBN harus memberikan perhatian khusus, seperti perlunya penguatan dari sisi advokasi serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tentang Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Di samping itu, lanjut Menko PMK, peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB yang merata untuk dapat mengatasi permasalahan pelayanan dan perlunya penguatan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang ditandai dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran fungsi-fungsi keluarga.