Jatinagor (8/3)- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mendampingi Presiden Republik Infonesia Ke 5, Ibu Hj. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarno Putri dalam acara Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa (DR.HC) bidang Politik Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kampus IPDN, Jatinagor, Kamis pagi (08/03).
Pemberian gelar Doktor HC yang diberikan kepada Presiden RI ke 5 Megawati Soekarno Putri ini merupakan pemberian gelar pertama sejak IPDN yang didirikan oleh Presiden Pertama RI, Soekarno pada 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Megawati Soekarno Putri menyampaikan bahwa penganugerahan Doktor HC ini sangat mengharukan dan membahagiakan. Terlebih karena hari ini bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional sebagai wujud pengakuan hak-hak politik perempuan di dunia. Di Indonesia perjuangan emansipasi telah dilaksanakan saat Kongres Kaum ibu yang memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.
"Bung Karno memberikan konsep bahwa emansipasi bukan sekedar persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Namun lebih luas, emansipasi dalam berbangsa yakni adanya persamaan dalam mewujudkan bangsa yang merdeka. Itulah yg menjadi landasan saya berpolitik," paparnya. Untuk itu, tambahnya, politik tidak boleh diskriminasi. Rakyat adalah rakyat, yang punya hak yang sama dalam pembangunan. Hal ini hanya dapat terjadi jika pemerintah membuka bagi akses dan partisipasi rakyat. Pemerintah harus mampu menjamin partisipasi rakyat dalam pembangunan. "Ada fenomena yg saat ini terus berjalan. Setelah merdeka peran perempuan dalam politik justru semakin surut," jelasnya.
Lebih lanjut , Megawati mengaskan bahwa tujuan politik pembentukan negara tergurat jelas dalam alinea pembukaan UUD 45 yakni membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pemerintah yang dimaksud berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dengan menjalankan sistem demokrasi Pancasila yaitu demokrasi yang tidak memisahkan antara politik dan ekonomi. Demokrasi yang tidak hanya ditentukan oleh suara terbanyak namun berdasarkan asas gotong royong dan ekonomi. "UUD 45 tidak menghendaki sistem pemerintahan teknokratis dan pragmatis lebih pragmatis, mementingkan modal. Jangan membuat keputusan politik yg hanya mempertimbangkan aspek teknis dan pertimbangan finansial kas negara saja,” imbuhnya.
Reformasi Birokrasi, terangnya, juga berkaitan dengan membangun tatanan pemerintah yang tidak sentralistik namun desentralisasi. Dengan adanya UU 32 tahun 2004 tentang Pemda dan otonomi daerah, pelaksanaan otonomi daerah tetap harus dalam koridor negara kesatuan Republik Indonesia. "Desentralisasi sebenarnya telah dirintis oleh Bung Karno. Pelaksanaan desentralisasi menurut bung karno harus memenuhi syarat tersedianya SDM, Kesiapan Anggaran, dan kesiapan organisasi daerah sehingga ada. pembagian tugas yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah," ungkapnya.
Setelah melihat pelaksanaan otonomi daerah hingga saat ini, Megawati memandang perlunya untuk tetap melakukan eavaluasi. Sebab masih ada masalah dalam dalam pelaksanannya terutama dalam sektor ekonomi. Arah Politik pemerintahan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 sudah selayaknya dituangkan dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sebab dengan sistem pemerintahan yang ada saat ini pergantian pimpinan seringkali merubah arah pembangunan. Setiap pimpinan mulai dari presiden hingga bupati semuanya membuat visi dan misi dalam pemerintahanya."Kita seperti menari poco-poco. Suatu saat kita bisa di depan dan begitu ganti pemerintahan berada di belakang," ujarnya.
Karenanya, perlu kembali adanya GBHN sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan negara. Amandemen terhadap UUD 45 telah merubah sistem ketatanegaraan. Pemilihan Presiden dipilih secara langsung. Untuk itu perlu dikaji kembali nanti apakah dengan diamandemen bisa membuat perencanaan total. Republik ini, sebutnya, membutuhkan sumbangsih dari pakar tatanegara, termasuk IPDN. "Saya berjuang terus agar Indonesia mempunyai blue print pembangunan. Politik pembangunan yang saya rumuskan yakni mengintegrasikan antar daerah dan mengikat kuat pemerintah pusat dan daerah," ungkap Megawati.
Pemberian gelar doktor kehormatan oleh IPDN, menurut Gubernur IPDN Prof. Dr. Ermaya Suradinata sebagai pengakuan kenegarawanan Megawati Soekarnoputri. Megawati soekarno Putri merupakan sosok berpengetahuan luas mengenai politik dan pemerintahan, serta konsisten menegakkan demokrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Megawati Soekarno Putri juga menjadi sosok yang meletakkan dasar kebijakan desentralisasi berkesinambungan untuk Indonesia.
Pemberian gelar Doktor Honoris Causa dari IPDN merupakan gelar ke 7 yang diterima oleh Megawati Soekarno Putri. Sebelumya dirinya sudah mmendapatkan gelar yang sama dari Universitas Waseda, Tokyo, Jepang (2001), Moscow State Institute of International Relation, Rusia (2003), Korea Maritime and Ocean University, Busan, Korea Selatan (2015), Universitas Padjadjaran (2016), Universitas Negeri Padang (2017), dan Mokpo National University, Mokpo, Korea Selatan (2017).
Turut adir dalam acara penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa ini antara lain Wakil Presiden RI ke 6 Tri Sutrisno, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Mensekneg, Mendagri, Menteri Koperasi UMKM, Gubenur Sulut, Ketua BPK, Ketua Umum PPP, Kasum TNI, Pangdam Siliwangi dan undangan lainnya. Shom
Kategori:
