Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on January 14, 2015

Jakarta, 14 Januari  - Pengadaan beras miskin (Raskin), yang ditujukan untuk rakyat dengan kategori ekonomi kurang mampu, keberlangsungannya pada tahun ini masih dipertimbangkan. “ Besok (red.- hari ini Rabu, 14/1/2015) akan saya rapatkan tentang pengadaan raskin 2015 bersama Menteri Koordinator Perekonomian karena sampai saat ini semuanya masih bisa dipertimbangkan”, kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani usai rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa (13/1/2015) sore.
Menurutnya, seperti dilansir laman Antaranews, beras miskin bisa saja akan dilanjutkan kembali atau bisa juga diganti dalam bentuk yang lain sesuai dengan keadaan dan kemampuan yang ada.
“ Kebijakan ini tidak bisa saya putuskan sendiri karena akan banyak kementerian terkait untuk menangani pengadaan beras miskin”, ucap Menko PMK.
Ia berpendapat, kesiapan negara dalam melayani pengadaan beras miskin juga perlu dipertimbangkan, guna menentukan bentuk penggantinya jika memang program tersebut harus diganti.
“ Untuk mempertimbangakan dan mengetahui kesiapan negara termasuk dampak inflasi, setelah ini saya juga akan mengundang Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel untuk memberi beberapa masukan sebagai pertimbangan lagi”, tutur Menko PMK.
Rapat koordinasi antar-kementerian akan dilaksanakan guna mencari solusi yang tepat bagi penanganan pengadaan beras miskin atau bentuk lainnya.
Wacana ini muncul ketika Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno berencana menghapus pengadaan Raskin 2015 dan diganti dengan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
Selain itu, beras raskin juga direncanakan diganti dengan uang yang berupa e-money atau uang elektronik didistribusikan melalui chip yang diberikan kepada masyarakat berkategori kurang mampu.(Ant/Gs).