Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on August 29, 2016

Jakarta (28/08) Dalam rangka mempersiapkan kunjungan Ratu Maxima dari Belanda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor ini bertujuan untuk mendiskusikan Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan Implementasinya di Indonesia. Hasil dalam diskusi nantinya akan digunakan sebagai masukan dalam pertemuan bilateral antara Ratu Maxima dengan Presiden dan pimpinan kementerian/lembaga terkait.

Salah satu kementerian yang akan dikunjungi Ratu Maxima adalah Kemenko PMK. Pada kesempatan tersebut, akan dilaksanakan audiensi antara Menko PMK dan Ratu Maxima terkait pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), khususnya yang terkait dengan bantuan sosial. Seperti diketahui, kunjungan Ratu Maxima ke Indonesia tak lepas dari perannya sebagai United Nations Secretary-General's Special Advocate for Inclusive Finance for Development. Ini merupakan kunjungan beliau kedua ke Indonesia setelah kunjungan pertamanya pada tanggal 3-5 April 2012.

Perpres SNKI saat ini tengah difinalisasi. Kemenko PMK telah bekerjasama dengan pihak terkait, termasuk: Kemensos, Kemdikbud, Kemenag, BI, OJK, Kementerian Perekonomian, dan lainnya dalam memformulasikan Peraturan Presiden yang mengatur penyaluran bansos secara non-tunai, dan integrasi dalam 1 kartu. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden pada Rapat Terbatas tentang Keuangan Inklusif 26 April 2016.

Arahan itu menyebutkan setiap bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non-tunai dan menggunakan sistem perbankan untuk kemudahan mengontrol, memantau, dan mengurangi penyimpangan; Penggunaan sistem perbankan dengan memanfaatkan keuangan digital dimaksudkan untuk mendukung perilaku produktif dan memperluas inklusi keuangan; serta Penggunaan beragam kartu dalam menyalurkan dana bansos agar dapat diintegrasikan dalam satu kartu dan disalurkan secara non-tunai untuk semua bantuan agar dikoordinasikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.