Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on November 25, 2015

Jakarta, 25 Nopember, -Menko PMK Puan Maharani dalam sambutannya yang dibacakan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Rahmat sentika pada Rakor Nasional Peningkatan Pelayanan kesehatan 2015 ,mengatakan bahwa transisi epidemiologi dari penyakit menular ke penyakit tidak menular di Indonesia cukup siknifikan.

“Selama Dua Dasawarsa telah terjadi transisi epidemiologi dan pergeseran beban penyakit terbanyak di Indonesia yang cukup signifikan dari penyakit menular ke penyakit tidak menular. Pada era 1990 kasus ISPA, Tuberkulosis dan Diare menempati urutan 3 besar. Namun pada era 2010 dan 2015 bergeser menjadi Stroke, Kecelakaan Lalu Lintas dan penyakit Jantung disusul Kanker dan Diabetus”.

Lebih lanjut dikatakan bahwa faktor Resiko Utama dengan beban yang ditimbulkan dan memiliki DALYs share yang tinggi secara berturut-turut diduduki peringkatnya oleh: Pola makan yang tdk baik/beresiko; Tekanan darah tinggi; Merokok; Pencemaran udara dalam rumah tangga; Kadar Glukosa Darah Puasa Tinggi; Aktifitas fisik yang kurang memadai; Pekerjaan yang beresiko; Index Massa Tubuh; Kekurangan Zat Besi; Penyalah Gunaan Obat.

dalam sambutan yang dibacakan Deputi Rahmat Sentika , Menko PMK mengajak peserta Rakornas bersama sama menggelorakan ”Pembangunan Manusia Indonesia berwawasan Kesehatan untuk mewujudkan Indonesia Sehat tanpa Sekat”.

Sebagaimana dipahami dan sadari bersama bahwa, transisi epidemiologi antar wilayah sangatlah cepat dan tanpa mengenal batas wilayah administratif. Multiple burdens penyakit serta bonus demografi dengan triple burdens didalamnya, menjadi tantangan yang tidak boleh dianggap enteng oleh kita semua. Penguasaan teknologi layanan kesehatan serta kecepatan bertindak untuk mewujudkan jumlah dan mutu layanan kesehatan sangatlah dibutuhkan.

Distribusi penduduk sakit antara 23-30% saja, sisanya penduduk sehat. Namun membutuhkan biaya hampir 85% dari total anggaran kesehatan. Sementara itu intervensi program promotif dan preventif hanya membutuhkan 15 % dari total anggaran kesehatan, namun memiliki daya ungkit yang sangat besar terhadap derajat kesehatan masyarakat.

Kasus Terbanyak

Jumlah Kasus dan Biaya Penyakit Katastropik pada Rawat Inap periode Januari-Juni 2014, secara berturut-turut peringkat kasus terbanyak adalah:

  1. Penyakit Jantung
  2. Penyakit Stroke
  3. Penyakit Ginjal
  4. Penyakit Diabetes
  5. Penyakit Kanker
  6. Penyakit Thalasemia
  7. Penyakit Hemofilia

Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi penyebab utama kematian secara global. Data WHO menunjukkan bahwa dari 57 juta kematian yang terjadi di dunia pada tahun 2008, sebanyak 36 juta atau hampir dua pertiganya disebabkan oleh Penyakit Tidak Menular. Penyakit Tidak Menular juga membunuh penduduk dengan usia yang lebih muda. Menurut Badan Kesehatan Dunia WHO, kematian akibat Penyakit Tidak Menular juga diperkirakan akan terus meningkat di seluruh dunia, peningkatan terbesar akan terjadi di negara-negara menengah dan miskin.

Secara global, regional dan nasional pada tahun 2030 transisi epidemiologi dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular semakin jelas. Diproyeksikan jumlah kesakitan akibat penyakit tidak menular dan kecelakaan akan meningkat dan penyakit menular akan menurun. Penyakit Tidak Menular seperti kanker, jantung, Diabetes Melitus dan paru obstruktif kronik, serta penyakit kronik lainnya akan mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2030.

Sementara itu penyakit menular seperti TBC, HIV/AIDS, Malaria, Diare dan penyakit infeksi lainnya diprediksi akan mengalami penurunan pada tahun 2030. Peningkatan kejadian Penyakit Tidak Menular berhubungan dengan peningkatan faktor risiko akibat perubahan gaya hidup seiring dengan perkembangan dunia yang makin modern, pertumbuhan populasi dan peningkatan usia harapan hidup.

Kebijakan Program

Pembanguanan Manusia mensyaratkan adanya kondisi yang memberikan ruang kepada setiap orang untuk dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial. Upaya Pemerintah di dalam membangun ruang tersebut adalah dengan upaya, kebijakan, program yang diarahkan pada : Pembangunan Pendidikan melalui Program Indonesia Pintar, Pembangunan Kesehatan melalui Program Indonesia Sehat, Pembanguanan Kesejahteraan melalui Program Indonesia Kerja atau Program Keluarga Sejahtera untuk mewujudkan penghidupan yang berkelanjutan, serta Pembangunan Karakter Bangsa melalui Revolusi Mental.

Program-program tersebut di implementasikan melalui pelaksanaan kegiatan seperti Pembagian KIP (Kartu Indonesia pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), KKS (KartuKeluarga Sejahtera), Pemantapan SJSN, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan lingkungan, Gerakan 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak,  Percepatan Perbaikan Gizi Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat, serta gerakan internalisasi nilai-nilai Integritas, Etos kerja, dan Gotong Royong.

Salah satu Pilar Utama

Pembangunan Bidang Kesehatan adalah sebagai salah satu pilar utama dalam membuktikan kehadiran Negara dalam melindungi seluruh anak bangsa dan warga Negara Indonesia. Prestasi sebuah daerah dan pemimpinnya harus dibuktikan melalui keberhasilan mencapai berbagai proxy indikator pembangunan bidang kesehatan. Hal ini sangat penting sebagai wujud bahwa kita semua dalam melaksanakan pembangunan senantiasa berwawasan kesehatan.

Dalam tataran regulasi pemerintah telah menetapkan berbagai batasan dalam konteks kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, antara kementerian/lembaga  satu dengan kementerian/lembaga yang lain tentu dimaksudkan untuk mempermudah dalam mengakselerasi capaian dari tujuan pembangunan secara umum.

Namun pada aplikasinya kita sering mendapatkan kendala akibat tidak mendapatkan informasi yang utuh tentang sebuah program/kegiatan sehingga tidak tercapai kesefahaman/multi tafsir. Ditambah masih sering dirasakan adanya ego sektoral dari lembaga/kementerian/pemerintah daerah. Sehingga program dan kegiatan akhirnya disusun secara parsial, tidak efektif dan tidak efisien.

Oleh karenanya Kementerian Koordinator diberi kewenangan untuk melaksanakan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian pelaksanaan kebijakan setiap program dari Kementerian/Lembaga terkait yang berada dibawah koordinasinya, dimulai saat penyusunan perencanaan sampai dengan pelaksanaan dan evaliasinya.

 Menko PMK berharap kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Peningkatan Pelayanan Kesehatan kali ini berlangsung sukses dalam pelaksanaannya. Yang ditandai dengan partisipasi aktif  dalam bentuk sebuah komitmen untuk melaksanakan rekomendasi yang dihasilkan.sementara itu Kepada Kedeputian III Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Menko PMK memerintahkan untuk mengawal Rencana Aksi Nasional dengan . Salah satu indikator bahwa suatu daerah mendukung program peningkatan pelayanan kesehatan akan dapat dilihat dari profil anggaran daerahnya.(Gs).