KESRA-- 19 MARET: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng, berhati-hati menanggapi fatwa haram rokok yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah.
Dia tidak dengan tegas menyetujui atau membantah fatwa yang menjadi pembicaraan hangat di banyak kalangan saat ini.
"Saya tidak berkompeten untuk itu. Saya juga tidak ingin mengambil garis ekstrem tentang hal ini," ujar Menpora kepadaRepublika, Jumat (19/3).
Menpora lebih suka memandang rokok sebagai barang yang berbahaya bagi kesehatan dan idealnya tidak menjadi sponsor bagi kegiatan olahraga.
Ia menyebutkan, di dunia internasional, rokok memang sudah tidak lagi menjadi sponsor cabang olahraga. Ajang multi event seperti olimpiade, ASEAN Games, dan SEA Games juga sudah terbebas dari dana perusahaan rokok.
Indonesia, kata Menpora, akan meniru langkah ini saat menggelar cabang multievent. "Jadi, saat kita menjadi tuan rumah SEA Games 2011 nanti, tidak akan ada perusahaan rokok yang menjadi sponsor. Kita akan buat aturannya nanti," tegasnya.
Namun untuk kegiatan single event berskala lokal atau pembinaan cabang olahraga, Menpora menyerahkan kepada Pengurus Besar (PB) cabang olahraga bersangkutan.
Suka atau tidak, kata Menpora, rokok telah lama mendukung perkembangan cabang olahraga tertentu seperti bulu tangkis, sepak bola, dan balap.
"Kita juga harus mempertimbangkan jutaan penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari rokok, sampai ada alternatif yang tepat untuk mereka," katanya.
Menurut Menpora, yang harus dilakukanadalah memulai melepaskan diri dari sokongan dana perusahaan rokok secara bertahap. Masyarakat harus mendapatkan pengertian terus menerus tentang bahaya rokok bagi kesehatan.
"Karena rokok itu bahaya, oleh karena itu saya tidak merokok," jelasnya. (roh)
Kategori: