Jakarta (1/02) -- Asisten Deputi (Asdep) Bidang Warisan Budaya Kemenko PMK, Pamuji Lestari memimpin rapat koordinasi terkait Penyusunan Rencana Strategi Pariwisata Berkelanjutan untuk Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto. Rapat dilaksanakan di ruang Taskin, Kantor Kemenko PMK, Jakata.
Mengawali arahannya, Tari menyampaikan bahwa dasar dilaksanakannya rapat ini adalah permintaan dari Pemerintahan provinsi Sumatera Barat. Melalui Surat dari Sekretaris Daerah tertanggal 1 Januari 2019 tentang permohonan bantuan fasilitasi serta Surat dari Direktur International Council on Monuments and Sites (ICOMOS)unit evaluasi tertanggal 21 Desember 2018 prihal World Heritage List 2019 Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (Indonesia)-Interim Report and Additional Information Request.
Sebagai informasi awal, lanjut Tari, pada tahun 2015, Indonesia mengusulkan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto) untuk dijadikan Warisan Budaya Dunia. Pada Maret 2018 dokumen pengusulan yang disampaikan ke Sekretariat World Heritage Council (WHC) dianggap lengkap dan selanjutnya September 2018 - Maret 2019 sedang dalam tahap penilaian.
"Salah satu yang diminta ICOMOS sebagai Lembaga Penilai Independen WHC adalah komitmen Indonesia tentang Strategi Pariwisata Berkelanjutan. Output Strategi Pariwisata Berkelanjutan tersebut adalah lahirnya dokumen ”Rencana Induk Pengembangan Pariwisata” (RIPK) Berkelanjutan untuk Sawahlunto dan 6 (enam) Kabupaten/Kota," ungakp Tari.
Tari menambahkan, hal-hal yang menjadi masukan dari Direktur ICOMOS Evaluation Unit kepada Duta Besar RI untuk Perancis/Dewatap RI untuk Unesco terkait dengan dokumen pengusulan Sawahlunto meliputi: Mesin pertambangan, Pembenahan untuk Kriteria II, Batas untuk komponen B2, Sejarah sosial sistem penambangan dan kota perusahaan, Perlindungan zona penyangga, Payung hukum, Rencana penambangan masa depan dan Zonasi untuk kota perusahaan Sawahlunto.
Untuk itu, lanjut Tari, rapat ini bertujunan untuk mendiskusikan dan menyamakan persepsi tentang menyusun kerangka dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP) Berkelanjutan untuk Sawahlunto dan 6 (enam) Kabupaten/Kota yang dilalui jalur kereta api yaitu : Kab. Solok, Kab. Tanah datar, Kab. Padang Panjang, Kab. Padang Pariaman dan Kota Padang.
Rapat ini juga untuk menyusun kerangka umum dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP) Berkelanjutan untuk Sawahlunto dan 6 (enam) Kabupaten/Kota serta dukungan K/L terkait. "Namun yang terpenting adalah mendapatkan komitmen dan persetujuan bersama diantara Kementerian/Lembaga terkait atas Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP) Berkelanjutan untuk Sawahlunto dan 6 (enam) Kabupaten/Kota," jelas Tari.
Hadir dalam rapat tersebut, Walikota Sawahlunto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Dinas Pariwisata Prov. Sumater Barat, perwakilan 6 kabupaten/kota yang diundang serta kementerina/lembaga terkait.
Foto & Reporter : Deni Adam Malik
Kategori:
