Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on March 13, 2019

Jakarta (9/3) – Asisten Deputi (Asdep) Warisan Budaya Kemenko PMK, Pamuji Lestari menghadiri Pagelaran Wayang Kulit di Panggung Candi Bentar, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), sabtu malam (9/3). Pagelaran Wayang Kulit dengan lakon Sumalelono Sumagarjito dengan dalang oleh Ki Seno Nugroho diselenggarakan oleh Persatuan Pendalang Indonesia (PEPADI).

Dalam sambutannya mewakili Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan kemenko PMK, Tari menyampaikan bahwa Kemenko PMK memandang wayang bukan hanya sebatas budaya daerah, namun mengandung nilai-nilai kebangsaan sehingga layak disebut sebagai warisan budaya Indonesia.

‘’Wayang tidak hanya sebagai tontonan tapi sekaligus sebagai tuntunan mengingat cerita di dalam wayang mengandung filosofi yang sangat mendalam bagi kehidupan sehari-hari. Wayang sebagai warisan budaya harus menjadi suri teladan bagi generasi millenial untuk melestarikan budaya bangsa menghadapi masuknya budaya asing,’’ jelas Tari.

Menurut Tari, Sebagai salah satu budaya Indonesia, wayang harus dipelihara dan dilestarikan. Bentuk nyata pelestarian wayang adalah ditetapkannya wayang menjadi warisan budaya dunia tak benda yang ditetapkan oleh UNESCO lebih dari sedekade yang lalu, tepatnya pada 7 November 2003.

“Penetapan wayang sebagai warisan budaya dunia tak benda ini dilatarbelakangi oleh nilai-nilai kehidupan yang sarat pesan tersirat dalam seni pewayangan. Upaya penetapan wayang sebagai warisan dunia merupakan langkah penting terutama pada Era Globalisasi dan memasuki Era Industri 4.0 yang membuat dunia menyatu seakan tanpa sekat dan batas dengan adanya digitalisasi dan internet of things,” ungkap Tari.

Pasca ditetapkannya wayang sebagai warisan budaya dunia tak benda, menurut Tari, berbagai langkah sistematis dilakukan guna memelihara keaslian dan kemurnian nilai-nilai di dalam pewayangan. Salah satu bentuk kongkrit dalam memelihara wayang adalah dengan dikeluarkannya Keppres No. 30/2018 tentang Penetapan Hari Wayang Nasional yang jatuh setiap tanggal 7 November.

“Penetapan Hari Wayang Nasional ini merupakan wujud nyata dalam menjadikan wayang sebagai aset budaya nasional yang memiliki nilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia,” ujar Tari.

Sebagai ungkapan rasa syukur terhadap Penetapan Hari Wayang Nasional, PEPADI menyelenggarakan Pagelaran Wayang Kulit TMII dan dihadiri oleh Ketua Museum Rekor Indonesia, Jaya Suprana dengan lakon Sumalelono Sumagarjito.

Lakon Sumalelono Sumagarjito menceritakan tentang kisah dua orang anak bernama Petruk dan Gareng yang mencari orang tuanya. Petruk dan Gareng merupakan gambaran wong cilik yang berusaha berbakti kepada orang-orang yang berjasa besar dalam hidup mereka. Petruk dan Gareng pun merupakan deskripsi dua sosok yang sangat patuh pada perintah Sang Pencipta dan mampu bersinkronisasi dalam mencapai tujuan. Berkat usaha kerasnya, Petruk dan Gareng tidak hanya bertemu dengan kedua orang tuanya, melainkan berubah menjadi dua sosok ksatria tampan bernama Somalelono dan Somagarjito.

Kisah dalam lakon tersebut memberikan pelajaran mengenai pentingnya koordinasi dan singkronisasi dalam mencapai tujuan. Di samping itu, lakon tersebut sejalan dengan peran Kemenko PMK dalam melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian terhadap budaya Indonesia, terutama seni pewayangan. Dalam hal ini, Kemenko PMK memandang wayang bukan hanya sebatas budaya daerah, namun mengandung nilai-nilai kebangsaan sehingga layak disebut sebagai warisan budaya Indonesia.

Reporter    : Usman Manor
Foto        : Muhammad Khoironi Ishaq

Kategori: