Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on September 14, 2014

Jakarta, 14 September  - Asap yang diperkirakan berasal dari kebakaran lahan dan hutan membuat Kota Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, berselimut kabut asap.

Seperti dilansir laman Anatar News.com, udara Pekanbaru mulai berasap sejak Sabtu (13/9/2014) pukul 10.00 WIB dan asap menjadi agak pekat pada siang hari, membuat alat pendeteksi pencemaran udara di pusat kota menunjukkan penurunan kualitas udara menjadi sedang.

Alat pengukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencatat Particulate Matter 10 (PM10) berada pada angka 70, lebih tinggi dari angka PM10 kualitas udara sehat yang biasanya di bawah angka 50.

Asap juga menurunkan jarak pandang di landas pacu Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru. Airport Duty Manager Bandara SSK II, Ibnu Hasan, mengatakan jarak pandang turun drastis pada siang hari namun belum ada laporan gangguan penerbangan.

"Jarak pandang di SSK II pada pukul 13.45 WIB turun tinggal 500 meter," kata Ibnu.

Analis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Sanya Gautami, mengatakan kuat dugaan asap yang menyelimuti Pekanbaru berasal dari Sumatera Selatan.

"Pergerakan angin juga bergerak dari Selatan menuju Utara," katanya.

Namun, ia mengatakan, di Riau juga ada titik-titik panas yang kemungkinan turut menyumbang asap.

Menurut Kepala Divisi Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, dalam 24 jam terakhir satelit Terra & Aqua dengan sensor Modis mendeteksi ada 264 titik panas di Sumatera Selatan.

Mayoritas titik panas di Sumatera memang berasal dari daerah tersebut. "Asap dari Sumatera Selatan mengarah ke Riau dan Jambi," katanya.

Sementara di Provinsi Riau terdeteksi sembilan titik panas, Bangka Belitung dengan 22 titik, Lampung 15 titik, Jambi delapan titik, dan Sumatera Utara satu titik.

117 Perusahaan Rusak Hutan Riau

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional telah melaporkan 117 perusahaan yang berada di Provinsi Riau karena diduga telah melakukan perusakan hutan.

"Laporan itu kita tujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup atas perbuatan beberapa perusahaan yang menyebabkan hutan di Riau rusak," tutur Manajer Hutan dan Perkebunan Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Ia mengatakan, laporan itu sudah dilakukan pada 2013 dan menurut informasi yang didapat kasus tersebut sedang dalam proses hukum.

Perusahaan itu dilaporkan karena di kawasan perusahaan terdapat beberapa titik api dan perusahaan itu sebagai penyebab adanya kebakaran hutan, kata pria yang akrab dengan awak media itu.

Selain itu juga ada sekitar enam perusahaan di Provinsi Jambi juga dilaporkan karena telah melakukan perusakan hutan.

Semua perusahaan yang telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup sudah mendapat tindak lanjut dan sebagian kasus sudah masuk ke ranah hukum di wilayah mereka masing-masing.

"Ada beberapa perusahaan yang telah mendapatkan vonis pengadilan di daerah perusahaan itu beroperasi, namun vonis yang diberikan terkesan rendah dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya," katanya.

Untuk itu pemerintah harus bisa bersikap lebih tegas guna melakukan tindakan hukum terhadap siapapun, baik itu perorangan ataupun perusahaan yang beroperasi kedapatan merusak hutan.

Sedangkan untuk kepala daerah sebagai pemberi izin membuka lahan terhadap perusahaan, haruslah benar-benar melihat lokasi di lapangan, apakah perusahaan itu nantinya dalam beroperasi merusak hutan atau tidak.

"Kami berharap pemerintah serius dalam melakukan pelestarian hutan dan juga bisa bersikap tegas kepada setiap perusahaan yang telah tertangkap tangan melakukan perusakan hutan," katanya. (Ant/Gs)