Jakarta, 18 Juli - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler tahun 1435 Hijriyah Tahap II telah berakhir.
Dalam rentang masa pelunasan Tahap II tanggal 14 sampai 17 Juli 2014, sampai dengan hari terakhir, Kamis (17/7/2014), jemaah haji yang melunasi BPIH Haji Reguler berjumlah 152.162 dari total kuota 155.200 atau 98,04 persen.
"Adapun sisa kuota yang belum terlunasi sebanyak 3.038 atau 1,96 persen akan ditarik menjadi kuota nasional," kata Humas Kementerian Agama RI, Rosidin Karidi, Kamis (17/7/2014) malam, sebagaimana dilansir laman Tribunnews.com.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, Prof DR Abdul Djamil, MA, menjelaskan, pada batas pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama 10 Juli lalu, sebanyak 144.000 calhaj (lebih dari 92 persen) sudah melunasi.
Sedangkan sisanya, sekitar 11.000 calhaj, masih diberikan kesempatan pada tahap kedua (14-17 Juli 2014) dan tahap ketiga (21-24 Juli 2014). Bila masih ada sisa akan dikembalikan ke kuota provinsi.
Pemerintah Republik Indonesia akan memberangkatkan kloter pertama jamaah haji Indonesia 1435 Hijriyah tanggal 1 September 2014. Kuota haji saat ini adalah 168.800 dengan 155.200 diantaranya merupakan kuota reguler.
Prof DR Abdul Djamil, MA, mengatakan hingga saat ini, jumlah warga yang berminat berhaji mencapai 500.000 orang setiap tahunnya.
"Namun karena masih ada pemotongan kuota karena perluasan Masjidil Haram, Makkah, maka kuota awal 211.000 menjadi 168.000 setelah dipotong. Akibatnya antrean (waiting list) calon haji semakin panjang," katanya, belum lama ini, dalam kegiatan pembekalan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) non kloter 2014, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.(Tn/Gs).
Kategori: