Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on May 30, 2018

Jakarta (30/05) – Untuk membekali Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) dengan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba, pemerintah akan memberikan Pelatihan KIPAN. Demikian yang terungkap dalam Rakor Pelatihan KIPAN di Kemenko PMK, Jakarta. 

Adalah Kemenpora sebagai penanggungjawab penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang kepemudaan serta Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melaksanakan Pelatihan KIPAN. Sementara, Kemenko PMK juga menjalankan fungsi KSP-nya terkait kegiatan ini. Pemuda yang telah selesai mengikuti Pelatihan KIPAN ini sendiri, nantinya akan menjadi relawan Anti Narkoba dimana pembinaan selanjutnya menjadi BNN dan jajarannya. 

Relawan Anti Narkoba tersebut nantinya akan turun hingga desa-desa melakukan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba. KIPAN sendiri terdiri dari 4 orang pemuda yang berasal dari 1 desa yang kelak diperbanyak hingga berjumlah minimal 40 orang. Asdep Kepemudaan Kemenko PMK Alfredo Sani Fenat yang memimpin rapat ini mengatakan, ancaman narkoba di Indonesia termasuk memprihatinkan. Narkoba, bagaimanapun dapat menghancurkan bangsa Indonesia. Karenanya melalui pelatihan KIPAN diharapkan, agen-agen perubahan anti narkoba dapat diperbanyak. PS