Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on February 24, 2017

Jakarta (24/02) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), melalui Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial akan terus meningkatkan dan memantapkan koordinasi pelaksanaan Program Usaha Ekonomi Produktif-Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE) dan e-warong KUBE dalam lingkup pengendalian pelaksanaan kebijakan melalui pemantauan berkala dan penyempurnaan program di tahun 2017.

Hal tersebut dalam rangka untuk mencapai target angkat penurunan kemiskinan sebesar 10,5% dan gini rasio sebesar 0,39 seperti yang diamanatkan dalam UU APBN Tahun 2017.  pemerintah melalui program UEP-KUBE diharapkan dapat  meningkatkan kemampuan sosial ekonomi Keluarga Fakir Miskin melalui wadah Kelompok Usaha Bersama.

“Tahun 2017 ini Kementerian Sosial telah mengalokasikan sebanyak 140.400 KK, yang tersebar di Perkotaan sebanyak 36.000 KK, di Perdesaan 83.600 KK dan di daerah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Perbatasan Antar Negara sebanyak 20.000 KK,”terang Tb. Ahmad Chusni, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Kemenko PMK.

Lebih lanjut, Chusni menjelaskan bahwa dalam Permensos No.25/HUK/2013, KUBE adalah himpunan dari keluarga yang tergolong fakir miskin yang dibentuk, tumbuh dan berkembang atas dasar prakarsanya sendiri, saling berintegrasi antara satu dengan lain, dan tinggal dalam satuan wilayah tertentu dengan tujuan meningkatkan produktivitas anggotanya, meningkatkan relasi sosial yang harmonis, memenuhi kebutuhan anggota, memecahkan masalah sosial yang dialaminya dan menjadi wadah pengembangan usaha bersama. Kelompok Usaha Bersama ini terdiri dari 10 KK setiap kelompoknya, dengan besaran bantuan perkelompok Rp. 20 Juta, atau Rp. 2 Juta/KK.   

Pada program pemberdayaan lainnya seperti Elektorik Warung Gotong Royong (E-Warong), yang pertama kali diluncurkan pada tanggal 27 Juni 2016 di Kota Malang, pada tahun 2017 ini Kementerian sosial mengalokasikan sebanyak 2.500 unit e-warong yang berada di perkotaan sebanyak 2.000 unit dan di perdesaan sebanyak 500 unit. Oleh karena itu diharapkan pembentukan e-warong ini dapat menjadi wadah pemasaran produk KUBE dan hasil usaha peserta PKH, menyediakan kebutuhan sehari-hari dengan harga murah bagi anggota PKH, KUBE dan penerima bantuan Rastra, serta sebagai agen bank untuk aktivasi dan pencairan bantuan sosial non tunai.

E-warong saat ini didukung oleh Bank yang terlibat adalah group HIMBARA (BRI, BNI, Mandiri dan BTN), besaran bantuan sebesar Rp. 10 juta untuk Bantuan Pengembangan Sarana Usaha (BPSU) dan Rp. 20 Juta/Kelompok untuk KUBE jasanya.