Jakarta (31/07) --- Asisten Deputi bidang Kepemudaan Kemenko PMK, Alfredo Sani Fenat, siang ini (Selasa) memimpin rapat koordinasi (rakor) perkembangan pelaksanaan kebijakan pengembangan pemuda di ruang rapat lantai 4 Kemenko PMK.
Tujuan diadakannya rakor adalah untuk mengetahui perkembangan dan berkoordinasi serta menyinkronisasi kebijakan di bidang kepemudaan. Saat ini terdapat beberapa hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan diantaranya: Minimnya SDM yang menguasai Administrasi Kontrak dan Pengelolaan Keuangan; titik lokasi bantuan yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia; proses verifikasi, survey lapangan dan perencanaan yang cukup memakan waktu, karena jangkauan wilayah yang cukup luas.
Hingga kini terdapat beberapa progres capaian dari kegiatan pembangunan pemuda diantaranya, standarasisasi bidang kepemudaan dalam bentuk organisasi kepemudaan, memberikan sarana dan prasaranan bagi para pemuda, memfasilitasi kota layak pemuda, dan memfasilitasi infrastruktur pemuda dalam rangka penyadaran, pemberdayaan dan pembangunan pemuda.
“K/L sudah menjalankan tugasnya masing-masing dan ini juga diperlukan upaya kita untuk ikut mengawal kebijakana ini bersama,” ujar Alfredo. Didalam RPJMN disebutkan bahwa arah kebijakan pembinaan pemuda adalah meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan. Adapun strategi yang dipakai dalam menentukan kebijakan tersebut adalah dengan memperluas kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan.
Peningkatan peranan serta pemuda dalam pembangunan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan agama. Peningkatan potensi pemuda dalam kewirausahaan, kepeloporan, dan kepemilikan dalam pembangunan. Serta perlindungan generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan NAPZA, miras, penyebaran penyakit HIV/AIDS dan penyakit menular seksual di kalangan pemuda yang merupakan prioritas Nasional. Hadir dalam rakor ini perwakilan dari Kemenpora, Bappenas, BPS serta beberapa perwakilan lainnya. Ris
Kategori:
