Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on July 16, 2019

Jakarta (16/07) -- Deputi Bidang Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tb. Achmad Choesni memipin rapat koordinasi terkait Penentua Harga Pertimbangan Bantuan Sosial Beras Sejahtera Rastra (Bansos - Rastra). Rakor dilaksanakan di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Selasa Siang.

"Rapat kita kali ini adalah untuk menindaklanjuti arahan pada Rakor Tingkat Menteri (RTM) yang dilaksanakan pada 20 Februari 2019 tentang penentuan harga beras Bansos Rastra tahun 2019", kata Choesni mengawali arahannya.
 
Dalam RTM tersebut, lanjutnya, arahan yang dimaksud adalah  agar penyaluran Rastar tidak boleh terganggu, tidak memasukan beban non teknis Bulog dalam perhitungan harga Rastra, tetapi akan dicarikan solusi lain dari Kemenkeu. Kemudian disepakati harga Rastra hingga bulan April sebesar Rp10.219,-per kg yang kemudian BPKP melakukan review lagi dengan mengikutsertakan biaya non teknis untuk dilakukan penyesuai harga.

"Dan hasil review BPKP terhadap harga beras Bansos Rastra untuk periode Mei-September 2019 telah ditetapkan sebesar Rp10.624,- per kg. Dan hasil review harga dari BKPK berbeda dengan yang diusulkan Bulog sebesar Rp11.510,- per kg.", ungkap Choesni.   

Turut hadir dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Pungky Sumadi, Asdep Bidang Kompensasi Sosial Kemenko PMK, Herbin Manihuruk, Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Perhubungan, Pariwisata, Kawasan Industri dan Jasa Lainnya BPKP, Deni Suardini, Perwakilan dari Kemensos, Kemendag, Kemen BUMN, TNP2K, BPKP, Perum Bulog dan instansi terakit lainnya.