Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on March 15, 2019

Jakarta (14/3)—Pemerintah akan melakukan review dan penelaahan terhadap usulan anggaran Kwarnas GP Tahun 2019 sebesar Rp 74,7 milyar. Demikian kesimpulan Rakor Usulan Anggaran Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di Kemenko PMK, Jakarta.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Nyoman Shuida tersebut, Kemenpora akan melakukan review dan penelaahan terhadap usulan anggaran Kwarnas GP Tahun 2019 sebesar Rp 74,7 milyar, yang selanjutnya akan diusulkan kepada Menteri Keuangan. Surat usulan dari Menpora kepada Menkeu ditembuskan kepada Menko PMK, Seskab dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.Selanjutnya Kemenkeu perlu segera melakukan penelaahan kemungkinan penggunaan Bagian Anggaran 99 (BA BUN) untuk memenuhi usulan kebutuhan anggaran Kwarnas GP Tahun 2019 yang diharapkan dapat diselesaikan paling lambat awal April 2019. Kemenpora melakukan langkah antisipasi apabila pengajuan anggaran Kwarnas GP Tahun 2019 melalui Bagian Anggaran 99 (BA BUN) tidak disetujui,

Kemudian, perlu dipertimbangkan adanya audit terhadap kinerja keuangan Kwarnas GP sebagai langkah awal kegiatan kepengurusan Tahun 2018-2023. Kemenpora perlu segera menyiapkan pembahasan usulan anggaran Kwarnas GP Tahun 2020 sebesar Rp 145 milyar. Perlu dilakukan kajian kelembagaan Gerakan Pramuka oleh Kemenpora, sehingga permasalahan penggangaran Gerakan Pramuka tidak muncul kembali di masa yang akan datang.

Rakor dihadiri oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora; Wakil Ketua Kwarnas Bidang Perencanaan dan Pengembangan; Asdep Bidang Angama, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga Setkab; perwakilan dari Ditjen Anggaran Kemenkeu, serta perwakilan Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Budaya Bappenas.

Reporter : Faris M

 

Kategori: