Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on July 27, 2018

Jakarta (27/7) --- Plt. Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak, Ghafur Dharmaputra, pagi ini membuka Rakor Optimalisasi dan Sinergitas Pemerintah, Penyelenggara Pemilu dan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Mendorong 30% Keterwakilan Perempuan melalui Pemilu 2019. Rakor ini bertempat di Hotel Alila, Jakarta.

Saat ini diketahui keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif hingga saat ini, baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota masih lebih rendah dari target sebesar 30%. Berbagai upaya  telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat sipil untuk mencapai kuota target tersebut, namun hasilnya belum sesuai dengan harapan. Demikian disampaikan Ghafur dalam pengantarnya. Ghafur juga mengatakan bahwa perubahan mindset atau paradigma  dimasyakarat terkait pengarusutamaan gender harus diutamakan.

“Pengarusutamaan gender itu harus melihat bagaimana perempuan bukan lagi hanya sebagai pendamping tetapi juga pelaku dalam pembangunan Indonesia. Perempuan juga harus terlibat baik itu di legislatif, di parlemen  maupun di eksekutif Pemerintahan  sehingga semakin banyak kaum wanita yang menduduki jabatan politis ataupun jabatan struktural maka akan semakin baik” Ujar Ghafur.

Di dalam data Inter Parliamentary Union (IPU) Tahun 2015 persentase keterwakilan perempuan Indonesia di parlemen berada pada peringkat ke - 81 dari 190 negara.  Pada Pemilu Anggota DPR RI pada 9 April 2014, kaum perempuan Indonesia justru kehilangan enam kursi. Tercatat perolehan 97 kursi (17,32 %), atau menurun jika dibandingkan dengan hasil Pemilu 2009 yang mencapai 103 kursi (18,2 %).

Ghafur melanjutkan, bahwa Menko PMK memberikan arahan  untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan yang akan terjun dalam pemerintahan dengan menyiapkan perempuan potensial melalui pendidikan politik, penyiapan mental dan finansial. Pada tahun 2019 nanti merupakan Pilpres, Pilkada dan Pileg serentak maka diperlukan kesiapan. Terdapat program intervensi yang perlu disiapkan antara lain yaitu mempersiapkan para perempuan sebagai calon legislatif, memberikan peningkatan kapasitas bagi para pemilih khususnya perempuan sehingga tidak ada lagi perempuan yang tidak menggunakan hak pilihnya, melakukan sosialisasi secara terus-menerus kepada masyarakat luas khususnya perempuan tentang kuota 30% keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, partai politik diharapkan dapat melakukan capacity building bagi para anggotanya, khususnya perempuan yang telah duduk di DPR, DPD, dan DPRD, serta Partai politik juga diminta untuk menyiapkan kader perempuan yang akan bersaing menjadi wakil rakyat sejak dini agar kuota minimal 30 % dari total anggota DPR RI terpenuhi.

Hadir dalam rakor ini tiga  Narasumber diantaranya: A. Darsono Sudibyo, Asdep Kesetaraan Gender Bidang Polhukam; Nur Syarifah, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Komisi Pemilihan Umum; Dwi Septiawati Djafar, Ketua Umum DPP KPPI; serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Pemilihan Umum, Kaukus Politik Perempuan Indonesia, serta beberapa perwakilan lainnya.

 

 

 

 

 

Kategori: