Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on July 25, 2017

Jakarta (25/07)--- Masih maraknya praktik pornografi dalam berbagai bentuk menjadi perhatian bagi semua pihak. “Saya miris dengan masalah yang menyangkut pornografi. Kita harus benar-benar memerangi pornografi karena bahaya pornografi itu sama saja dengan bahaya terorisme," tutur Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko, saat membuka rapat koordinasi pencegahan dan penanganan pornografi.

Rakor yang diselenggarakan di lt. 6 Kantor Kemenko PMK ini, turut dihadiri oleh Perwakilan dari Kemenkes, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, Kemensos, Kemendikbud, Kejaksaan Agung, serta perwakilan dari K/L terkait. Dikarenakan masih banyaknya kasus pornografi dengan berbagai pola dan berbagai macam cara, pemerintah saat ini tengah serius menangani kasus ini. Seperti yang dikatakan Sujatmiko, saat ini anak bukan saja menjadi korban pornografi melakinkan juga pelaku.

Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GT-P3) sendiri merupakan wadah koordinasi yang sudah dibentuk di tingkat pusat. Maka dari itu, diperlukan sinergi dari K/L untuk melakukan tindak pencegahan dan penanganan. Baik untuk menangani korban tindak pornografi dan penegakan hukum bagi siapa saja yang terlibat “Saya ingin pemberantasan kasus korupsi ini diberantas dari hulunya," tegas Sujatmiko.

Terkait dengan bentuk pencagahan pornografi Kemenkes akan melakukan deteksi dini pencegahan pornografi dari usia sekolah. Selain itu, Kemenkesmelakukan penyusunan modul terkait pencegahan pornografi. Sama halnya dengan Kemenkes, Kementerian sosial dan Kemendikbud juga melakukan penyusunan modul yang nantinya akan di sebarluaskan ke daerah guna melakukan upaya pencegahan pornografi.

Berdasarkan paparan dari 'Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera' mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara akses situs pornografi terbanyak di dunia setelah India. Sujatmiko dalam kesempatan ini menghimbau agar kemenag lebih pro aktif dalam mengkoordinasikan GTP3. “Saya harap Kemendag agar lebih dapat mengontrol atau memantau mengawasi perdagangan import yang berkaitan dengan pornografi yang saat ini sudah bukan berbentuk fisik lagi melainkan digitalisasi melalui situs-situs online yang bisa di sisipi oleh hal-hal yang berkaitan dengan pornografi," tutur Sujatmiko lagi. Dia juga mengingatkan bahwa peran orang tua dalam hal ini juga sangat diperlukan agar kelak Indonesia bisa benar-benar mendapat keuntungan bonus demografi di tahun 2032. (fin)