Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on March 15, 2019

Jakarta (15/3) --- Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Ghafur Dharmaputra, didampingi oleh Asisten Deputi  Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK, Marwan Syaukani, siang ini membuka rakor penanganan perlindungan perempuan dan anak pasca konflik, yang bertempat di ruang rapat lt. 6, Gd. Kemenko PMK, Jakarta.

Dalam pembukaannya, Ghafur, menjelaskan bahwa pasca konflik di Nduga, Papua, para korban menjadi pengungsi, meninggalkan kampung halamannya untuk mencari tempat tinggal baru yang tersebar di beberapa wilayah. Dari data pengungsi yang diperoleh dari Komnas HAM terdapat kurang lebih 22.000 jiwa pengungsi yang sebagian besar tersebar di Distrik Natua, di Wamena (distrik Dal, Bua, dan Bubulyama) dan beberapa daerah lain yang belum teridentifikasi. Dari data tersebut terdapat 400 anak-anak dan 10 ibu hamil yang mengungsi.

Kabiro Dukungan Penegakan HAM, Komnas HAM, Gatot Riyanto juga menambahkan bahwa saat ini sebagian besar pengungsi menempati gereja-gereja dan juga rumah keluarga. Hancurnya pusat-pusat pelayanan umum seperti layanan kesehatan, sekolah, rumah warga yang hancur serta layanan Pemerintah yang lumpuh menambah masalah baru di masyarakat termasuk suplai makanan yang masih tersendat.

Di akhir rakor ini, Kemenko PMK menunjuk Kemensos dan KPPPA untuk terus memonitor perkembangan terkini pasca konflik di Nduga, sehinggga Pemerintah dapat mengetahui langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan. (*)

Foto & Reporter : Rieska C

Kategori: