Jakarta (13/6) – Kunci keberhasilan pembangunan desa salah satunya terletak pada peran pendamping dan penyuluh. Walaupun memiliki peran yang strategis, upaya untuk mendorong percepatan pembangunan di perdesaan dihadapkan pada belum adanya kebijakan pengintegrasian antar sektor, serta jumlah pendamping dan penyuluh yang terbatas dan sebarannya yang belum merata.
Terkait urgensi peran penyuluh dan pendamping dalam percepatan pembangunan desa, Kemenko PMK menggelar Rakor lintas kementerian dan lembaga pada tanggal 13 Juni 2018. Rakor dibuka oleh Staf Ahli Bidang Usaha Mikro dan Menengah Kemenko PMK yang melibatkan Kepala Badan Diklat dan Penelitian Penyuluh Sosial Kementerian Sosial, Asdep Agribisnis Kemenko Perekonomian, perwakilan Kemendagri, Kementan, KKP, KLHK, TNP2K, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Perusahaan Umum Percetakan Uang (Perum Peruri), dan PT Telkom.
Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Mustikorini Indrijatiningrum menyebutkan, jumlah pendamping desa untuk menjangkau 74.957 desa sebanyak 40.142 orang dan pendamping kawasan 150 orang. Artinya masih terdapat kekurangan 34.815 orang pendamping desa. Sementara di desa juga terdapat penyuluh dari kementerian/lembaga. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan sinergi.
Upaya pemerintah untuk mengintegrasikan dan mensinergikan pendamping dan penyuluh di Indonesa dihadapkan pada sejumlah permasalahan. Diantaranya permasalahan standar pelatihan, penggajian, sertifikasi, kompetensi, serta kebijakan” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Peningkatan Kapasitas dan Partisipasi Masyarakat dengan tema Pembahasan Kurikulum Dasar untuk Pendamping dan Penyuluh di Ruang Rapat Lantai 6, Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (13/6).
Menurut laporan beberapa kementerian/lembaga (K/L), kapasitas serta kompetensi pendamping dan penyuluh di perdesaan dirasakan masih kurang. Hal itu turut berimbas pada upaya pembangunan desa yang belum membuahkan hasil maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data indeks pembangunan desa yang dikemukakan oleh Indri, jumlah desa tertinggal tahun 2018 sebanyak 13.232 (17,96%), desa mandiri 5.559 (7,55%) dan desa berkembang 54.879 (74,49). Walaupun jumlah desa tertinggal cenderung mengalami penurunan, namun pembangunan desa masih dihadapkan pada persoalan tingginya jumlah penduduk miskin dan kesenjangan (gini ratio).
“Ke depan, peran pendamping dan penyuluh desa tidak hanya fokus pada sektor masing-masing akan tetapi juga dapat berperan dalam perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan melalui Musrenbangdes. Proses pembelajaran selain konvensional juga perlu dikembangkan dengan metoda digital (e-learning). Biar bagaimanapun, mereka salah satu ujung tombak keberhasilan pembangunan desa,” ucapnya.
Foto & reporter : Puput
Kategori: