Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on December 27, 2014

Yogyakarta, 27 Desember  - Pemerintah menambah alokasi anggaran serta jumlah penerima untuk program bidikmisi yang merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu tapi berprestasi.

"Sebelumnya hanya 40 ribu calon mahasiswa yang menerima bidikmisi, tapi saat ini kami naikkan sekitar 60 ribu calon mahasiswa," kata Menristekdikti Muhammad Nasir saat berkunjung ke Pondok Pesantren Al Ishlah, Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (26/12/2014).

Ia mengatakan pemerintah memang sengaja menaikkan kuota penerima program bidikmisi, dengan harapan seluruh pelajar di Indonesia bisa melanjutkan pendidikan dan tidak terkendala dengan biaya.

Selain menaikkan kuota, pihaknya seperti dilansir laman Antaranews, juga menaikkan anggaran untuk program bidikmisi tersebut, dari sebelumnya Rp12 juta setahun naik menjadi Rp15 juta setahun per mahasiswa. Dana itu, selain untuk kebutuhan pendidikan, juga digunakan sebagai biaya hidup selama menempuh pendidikan.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan rektor di kampus yang berada di seluruh Indonesia, agar menjalankan program bidikmisi tersebut. Jika melanggar, kampus bersangkutan akan diberikan sanksi.

Program bidikmisi tersebut diluncurkan pertama kali pada 2010. Program itu merupakan program studi pilihan dan strategis, di antaranya kedokteran, teknik, sains, pertanian, dan akuntansi.

Jumlah penerima program ini juga terus bertambah setiap tahunnya. Pada 2010, jumlah penerimanya untuk perguruan tinggi negeri mencapai 20 ribu orang mahasiswa. Setahun berikutnya, bertambah menjadi 30 ribu orang, dan terus meningkat.

Saat ini, program bidikmisi tersebut tidak hanya diberikan untuk perguruan tinggi negeri (PTN), tapi juga untuk perguruan tinggi swasta (PTS). Namun, untuk PTS yang bisa mendapat jatah program bidikmisi ini harus terakreditasi A untuk di Pulau Jawa, dan minimal B untuk luar Jawa.

Banyuwangi kucurkan Rp7,5 miliar untuk mahasiswa tidak mampu

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah mengucurkan beasiswa sebesar Rp7,5 miliar untuk sekitar 500 mahasiswa kurang mampu, tapi memiliki prestasi.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jumat (26/12/2014) menjelaskan dana itu digunakan untuk membantu kuliah para mahasiswa asli Banyuwangi yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar kota.

"Pengembangan SDM menjadi salah satu opsi untuk memperkuat daya saing daerah. Salah satunya melalui beasiswa Banyuwangi Cerdas ini," ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Humas Pemkab Banyuwangi Juang Pribadi menambahkan, dana Rp7,5 miliar itu merupakan akumulasi sejak diluncurkannya program beasiswa "Banyuwangi Cerdas" mulai 2011.

Dia menjelaskan, terdapat dua model beasiswa, yaitu beasiswa yang dananya dikucurkan sekali selama menjadi mahasiswa dan yang dananya diberikan per semester selama delapan semester atau selama empat tahun.

"Dana itu di luar hibah penelitian untuk skripsi di mana ada mahasiswa yang mengajukan proposal agar Pemkab Banyuwangi membantu penelitian untuk skripsinya. Diprioritaskan untuk penelitian yang mengkaji masalah yang ada di Banyuwangi, sehingga hasil risetnya berguna bagi Banyuwangi," tuturnya.

Untuk tahun depan, dana beasiswa dialokasikan sebesar Rp3 miliar. Selain model beasiswa yang sudah ada, Pemkab Banyuwangi menambah skema beasiswa untuk mahasiswa Politeknik Negeri Banyuwangi dan anak yatim serta penyandang disabilitas yang dialokasikan sebesar Rp250 juta.

"Semoga ini menambah semangat anak-anak muda Banyuwangi untuk belajar," kata Juang.(Ant/Gs).