Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on June 27, 2014

Jakarta, 27 Juni - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, meluncurkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Tahun 2014. Acara peluncuran, bertepatan dengan Deklarasi Keluarga Indonesia dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional di Kebun Raya Bogor, Kamis (26/6/2014). 

Menurut P2TP2A Jawa Barat, Netty Prasetyani, Jabar merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Artiny, jumlah keluarganya juga terbesar di Indonesia. Sebuah keluarga,  merupakan institusi pertama dan utama dalam menentukan kualitas generasi dan kesejahteraan negara Indonesia.

“Kemajuan sebuah bangsa tidak saja diukur dalam kesejahteraan ekonomi tetapi tingkat kebahagiaan tiap keluarga di Indonesia,” katanya, sebagaimana dilansir laman Republika Online.

Netty mengatakan, dengan adanya kerja sama dengan berbagai aspek masyarakat dan //stakeholders//  maka  lahirlah Perda Ketahanan Keluarga di Jawa Barat yang merupakan Perda pertama di Indonesia. Perda ini dibuat, karana P2TP2A ingin melakukan berbagai upaya dari hulu ke hilir tidak hanya bertindak di ruang-ruang rehabilitasi saja. Namun, membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendampingan terhadap anak.

“Kami, membuat Gerakan 20 Menit Mendampingi Anak yang dapat merefitalisasi delapan fungsi keluarga. Sehingga, kesejahteraan keluarga dapat terjamin demi penerus tongkat estafet masa depan bangsa,” katanya.

Deklarasi ini turut dihadiri oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Ahmad Hadadi, Walikota Bogor Bima Arya, Kabupaten BKKBN Pusat Fasli Jalal, Kabupaten BKKBN perwakilan Jawa Barat, Siti Fatonah dan lainnya. (Rol/Gs).

Kategori: