Jatinangor (23/04) – Menindaklanjuti Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Kemenko PMK, Awal Subandar, pagi ini memimpin rapat koordinasi rencana pengembangan kawasan perdesaan dalam rangka penanganan DAS Citarum di UPTD Sertifikasi Perbenihan Taman Hutan, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Dalam arahannya, Awal mengatakan bahwa diperlukan strategi dalam pelaksanaan rencana aksi khususnya dalam penanganan lahan kritis DAS Citarum. Dengan cakupan DAS Citarum yang begitu luas, maka fokus penanganan perlu melibatkan lingkup terkecil yaitu dari desa dan kawasan perdesaan di DAS Citarum.
Ada beberapa manfaat penanganan DAS Citarum melalui pelibatan desa dan kawasan perdesaan diantaranya, Desa saat ini sebagai unjuk tombak dan subyek pembangunan nasional dengan potensi sumberdaya yang dimilikinya. Desa juga dapat bekerjasama dengan berbagai pihak baik itu kerjasama antar desa, pemerintah daerah, masyarakat, LSM, swasta, akademisi, media, dll.
“Terkait dengan Citarum ini, kita perlu mengintegrasikan program dan kegiatan fokus sampai pada tingkat kawasan perdesaan di DAS Citarum" Ujar Awal.
Selain itu, Awal juga menjelaskan pentingnya upaya penanganan lahan kritis selain bertujuan konservasi juga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat perdesaan di DAS Citarum. Manfaat ekonomis tersebut dilakukan melalui penanaman komoditas yang bernilai ekonomis pada lahan kritis dengan melibatkan partisipasi masyarakat perdesaan. Contohnya adalah penanaman bambu, alasannya karena bambu mampu berfungsi untuk pelestarian SDA dan lingkungan hidup, meningkatkan muka air tanah serta memberikan nilai tambah ekonomi“ tambah Awal.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jawa Barat, Setra Yuhana, masyarakat perdesaan perlu terus diperkenalkan, didampingi, didorong bagaimana dapat memanfaatkan lahan-lahan kritis selain untuk tujuan konservasi sekaligus juga untuk meningkatkan kesejahteraannya. Upaya yang telah dilaksanakan antara lain pengenalan, pelatihan dan penanaman komoditas yang bernilai ekonomi cukup tinggi yaitu kopi, bambu tabah, jamur, hutan bunga, durian dan aren. Berbagai komoditas tersebut dapat ditanam dalam satu area kawasan untuk dipadukan membentuk suatu ekosistem yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan.
Turut hadir dalam Rakor tersebut perwakilan dari Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Desa PDTT, Komandan Sektor Pembibitan DAS Citarum, Kepala UPTD Sertifikasi Prmbenihan Tanaman Hutan, Dinas Kehutanan Jabar, Dinas PPMD Jabar, Bappeda Kab. Bandung Barat serta Biosfer.
Setelah Rakor, Kemenko PMK melanjutkan peninjauan ke Desa Buninagara, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Dalam peninjauan tersebut Kemenko PMK dan Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV, memperkenalkan pendekatan yang cocok untuk masyarakat desa yaitu ekonomi kehutanan, alam bekerja untuk manusia melalui integrasi berbagai komoditi seperti bambu, kopi, tanaman buah, bunga, jamur dan lebah.
Kategori:
Editor:
- Deputi 7
