Jakarta, 9 Oktober – Menko Kesra HR. Agung laksono memberikan penghargaan Raskin Award 2014, Kamis (9/10/2014) berlangsung di ruang Oryza, Bulog, Jl. Gatot Subroto Kav. 49, Jakarta. Menko Kesra mengatakan bahwa beberapa contoh best practices yang dilakukan oleh Pemerintah/Kota dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan penyaluran raskin di wilayah lainnya untuk dapat mencapai 6T (tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu dan tepat administrasi).
Raskin Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan Program Raskin. Tujuan Penganugerahan Raskin Award adalah memberikan Apresiasi kepada Pemkab/Pemkot yang telah melaksanakan Program Raskin dengan baik. Dampak yang diharapkan dari Penganugerahan ini, adalah: menstimulir Pemkab/Pemkot agar lebih meningkatkan komitmen dan partisipasi langsung dalam Program Raskin, seperti: pengalokasian dukungan APBD untuk Pelaksanaan Program Raskin, meningkatkan koordinasi antara Pemkab/Pemkot dan Perum BULOG, melakukan monitoring dan evaluasi secara baik, serta mengembangkan inovasi dalam pengelolaan dan pendistribusian Raskin.
Proses seleksi Penganugerahan Raskin Award dilakukan oleh panitia yang terdiri dari: Tikor Raskin Pusat, Kemenko Kesra, Perum BULOG, BPS, TNP2K, Kementerian/Lembaga (K/L), serta unsur Perguruan Tinggi. Seleksi dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu: Desk Evaluation, Isian Dokumen Kuesioner, Wawancara Langsung dengan RTS, serta Evaluasi Deskriptif terhadap kinerja 5 (lima) tahun terakhir yang dilakukan oleh Pemkab/Pemkot dalam melaksanakan Program Raskin.
Pada tahap awal, semua kabupaten/kota di Indonesia diberi kesempatan untuk menjadi peserta, yakni: dengan diberikan Kuesioner yang berisi beberapa pertanyaan terkait pelaksanaan Program Raskin. Setelah deadline pengembalian jawaban kuesionair, sebanyak 212 kabupaten/kota mengirimkan kuesioner yang sudah diisi dan disertai dengan bukti data dukung. Panitia selanjutnya melakukan penilaian awal berdasarkan isian kuisioner, data kinerja (dari di Perum BULOG), data Susenas (dari BPS), serta data dari TNP2K (ketepatan sasaran, ketepatan jumlah Raskin yang diterima, serta rupiah yang dikeluarkan oleh Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) untuk menebus Raskin
Hasil penilaian awal diperoleh 50 Kabupaten/Kota terbaik. Selanjutnya, dilakukan penilaian mendalam dengan mempertimbangkan aspek lain terkait Program Raskin, hingga diperoleh 18 Kabupaten/Kota yang kemudian ditetapkan sebagai Nominator Peraih Anugerah Raskin Award 2014. Tahapan selanjutnya adalah melakukan site visit yang dilakukan oleh Tim Verifikator yang terdiri dari: Kemenko Kesra, Perum BULOG, TNP2K, BPS dan Perguruan Tinggi. Site visit dilakukan untuk memverifikasi dan wawancara langsung dengan RTS-PM dalam rangka mengukur tingkat ketepatan Kinerja Program Raskin (6T: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Kualitas dan Tepat Administrasi).
Hasil verifikasi dan wawancara selanjutnya dianalisis secara komprehensif untuk menetapkan pemenang. Penilaian Raskin Award 2014 didasarkan pada 4 (empat) Aspek Utama yaitu: Manajemen Program, Partisipasi Pemda, Ketepatan Program Raskin, serta Partisipasi Masyarakat. Masing-masing aspek mempunyai bobot yang berbeda sesuai dengan tingkat kepentingan dan sumbangan relatifnya terhadap keberhasilan Program Raskin. Setiap aspek terdiri dari beberapa komponen dan variabel yang dapat diukur secara kuantitatif. Nilai akhir dari masing-masing peserta merupakan nilai kumulatif yang sudah dihitung dengan formulasi tertentu serta dikombinasikan dengan pertimbangan-pertimbangan khusus dengan memperhatikan beberapa aspek secara komprehensif.
Raskin Award 2014 memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota dalam 2 (dua) kategori, yaitu: Kategori Umum dan Kategori Khusus. Untuk Kategori Umum dipilih 3 (tiga) pemenang kabupaten dan 3 (tiga) pemenang kota yang mempunyai Peringkat Terbaik. Sedangkan Kategori Khusus dipilih 4 (empat) kabupaten/kota, yaitu untuk kategori: Partisipasi Pemda Terbaik, Partisipasi Masyarakat Terbaik, Transparansi Program Terbaik, dan Inovasi Pendistribusian Raskin Terbaik.
Hasil Penilaian diperoleh para Peraih Raskin Award 2014, sebagai berikut:
- Kategori Umum Kabupaten:
- Peringkat I: Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
- Peringkat II: Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
- Peringkat III: Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur.
- Kategori Umum Kota:
- Peringkat I: Kota Bandung , Provinsi Jawa Barat.
- Peringkat II: Kota Sabang, Provinsi Aceh.
- Peringkat III: Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
- Kategori Khusus:
-
PARTISIPASI PEMDA TERBAIK: Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau:
- Apresiasi patut diberikan oleh karena Pemkot Batam telah mengalokasikan APBD dalam mendukung Pelaksanaan Program Raskin yang jumlahnya relatif cukup besar. Dengan adanya alokasi APBD ini, telah mampu menjamin keberhasilan pelaksanaan dan kelancaran program, serta sangat berpihak kepada masyarakat miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Pengalokasikan Dukungan APBD ini juga menunjukkan tingkat Partisipasi dan Komitmen Pemda yang sangat tinggi dalam Pelaksanaan Program Raskin.
- PARTISIPASI MASYARAKAT TERBAIK: Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali:
- Apresiasi pantas diberikan oleh karena Pemkab Tabanan telah mampu menggerakkan partisipasi masyakat dengan melibatkan “Lian Banjar” (Kepala dusun). Dalam hal ini, Raskin didistribusikan di TD yang berbeda dengan di TB. TB di Kabupaten Tabanan dilakukan di Banjar dengan dikoordinir oleh Lian Banjar yakni dengan cara: Langsung memberitahu RTS-PM bila beras sudah dating. Setelah itu Lian Banjar datang ke TD di Kantor Kepala Desa untuk mengambil alokasi Raskin untuk Banjar mereka. Pelibatan Lian Banjar ini merupakan inovasi yang sangat baik karena langsung melibatkan masyarakat dalam pendistribusian Raskin.
- TRANSPARANSI PROGRAM TERBAIK: Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur:
- Kota Balikpapan layak diberi penghargaan ini, karena tingkat transparansinya dinilai sangat baik terkait dengan pemutakhiran data RTS sebagai indikator utama Tepat Sasaran Program Raskin. Data RTS yang diperoleh dari TNP2K, dicetak dan dipasang di media massa, sehingga banyak memperoleh tanggapan dari berbagai kalangan. Berbagai tanggapan ditampung untuk dilakukan koreksi dan verifikasi melalui Musyawarah Kelurahan (muskel). Hasil muskel ternyata terjadi pengurangan jumlah RTS yang sangat signifikan dengan tingkat keakurasian yang tinggi. Hal ini menjamin Tingkat Ketepatan Sasaran dalam pelaksanaan Program Raskin. Langkah pemutakhiran data RTS melalui publikasi media massa ini sangat efektif dan belum pernah dilakukan oleh pemda lain di Indonesia, sehingga patut diapresiasi sebagai inovasi yang meningkatkan transparansi. Dengan demikian masyarakat umum dapat melihat dan menilai secara langsung kelayakan RTS dalam menerima Raskin yang menjadikan Program Raskin ini lebih tepat sasaran.
4) INOVASI PENDISTRIBUSIAN RASKIN TERBAIK: Kabupaten Mimika, Provinsi Papua:
- Kabupaten Mimika dinilai sangat baik dalam hal pendistribusian Raskin. Tim Koordinasi Raskin Kabupaten Mimika mampu mengembangkan inovasi dalam distribusi Raskin, sehingga dengan kondisi geografis dan topografis yang “berat dan sulit”, serta kondisi sosio-kultural masyarakat yang rentan terhadap konflik (seperti perang antar suku), namun Raskin tetap dapat terdistribusi dengan baik, lancar, tepat waktu, tepat jumlah dan bahkan tepat harga. Beberapa contoh inovasi dalam pendistribusian Raskin antara lain: pelibatan PT Freeport yang telah membantu kendaraan pengangkut (pesawat terbang) untuk mendistribusikan beras di daerah gunung dan pedalaman; pengalokasian Dana Operasional Distrik (DOD) melalui APBD untuk pelaksanaan Program Raskin; Kebijakan Lokal Kepala Distrik, Kepala Kampung dan Kepala Suku; serta mengembangkan sistem pendistribusian beras saat terjadi perang antar suku.
Penilaian Anugerah Raskin Award 2014 ini dilakukan oleh Panitia secara ilmiah, jujur, transparan, dan objektif. Semoga melalui Penganugerahan Raskin Award ini mampu memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan Program Raskin ke depan, khususnya terkait dengan Komitmen dan Partisipasi Pemerintah Daerah agar semakin meningkat.(Humas/Gs).