Pontianak (05/05)--- Indonesia masuk lima besar Negara denganjumlah lansia terbanyak di dunia. Jumlah lansia di Indonesia berdasarkan Susenas 2015 berjumlah 21.500.193 jiwa tau 8,43% dari total penduduk. Usia Harapan Hidup Sehat Lansia di Indonesia setiap tahun semakin meningkat. Jika pada tahun 2010 , UHH 67,4 tahun maka pada tahun 2020 diperkirakan meningkat menjadi 71, 1 tahun. Peningkatan UHH biasanya diikuti oleh meningkatnya jumlah angka kesakitan akibat penyakit degeneratif.
Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Asdep Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kemenko PMK, Ade Rustama, saat memberikan materi pada Pertemuan Fasilitasi dan Koordinasi Kebijakan Penanganan Lanjut Usia Provinsi Kalimantan Baratdi Pontianak, Kamis (04/05).
“ Peningkatan jumlah lansia ini, jika tidak diantisipasi dan dikelola dengan baik, akan menjadi beban bagi Negara,” ungkap Ade.
Ade mengungkapkan beberapa masalah yang yang dihadapi lansia yakni pertama, masalah kesehatan, menurunnya kemampuan fisik dan mental, sehingga kebutuhan pelayanan kesehatan meningkat (penyakit degeneratif). Sekitar 4,8% lansia miskin menyandang disabilitas. Jenis disabilitas terbesar adalah tuna rungu, tuna netra dan tuna daksa.
Masalah kedua, masalah ekonomi, yakni produktivitas kerja menurun, kesempatan kerja terbatas, tidak memiliki jaminan sosial.
“Kemiskinan jadi ancaman kesejahteraan terbesar bagi lansia sebab pendapatan rendah, kesehatan dan gizi buruk, kurangnya akses terhadap pelayanan dasar, dan tidak ada pension,” ungkapnya.
Masalah ketiga, masalah sosial, diakibatkan implikasi dari perubahan pola kehidupan, sistem kekeluargaan, nilai sosial ketelantaran, korban tindak kekerasan, social exclusion. Kemiskinan anak atau keluarganya sering menyebabkan lansia telantar.
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan arah kebijakan dan strategi bagi penyandang disabilitas dan lansia dalam kerangka pembangunan nasional memiliki sasaran membantu pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lansia dalam setiap aspek kehidupan. Beragam kebijakan dan program telah dilaksanakan pemerintah saat ini.
Untuk itu, ke depan pengembangan kebijakan kelanjutusiaan tidak bisa hanya terfokus pada lansia, namun harus berbasis siklus hidup (life-cycle) yakni dengan mempersiapkan diri setiap generasi sebelum menjadi lansia. Pendekatan menjadi lansia tangguh melalui active and healthy ageing. Active ageing adalah proses yang mengupayakan peningkatan kualitas hidup lansia, terdiri dari kesehatan, partisipasi, dan rasa aman. Sdangkan Healthy ageing yaitu proses mengembangkan dan mempertahankan kemampuan fungsional yang memungkinkan kesejahteraan bagi individu lansia. Active and healthy ageing ini akan berdampak ekonomi, sosial, dan politik.
“ ke depan pengembangan kebijakan kelanjutusiaan tidak bisa hanya terfokus pada lansia. Harus berbasis siklus hidup (life-cycle) dengan mempersiapkan diri setiap generasi sebelum menjadi lansia,” tegasnya.
Di samping itu, tambah Ade, adau paya komprehensif, terpadu, berkesinambungan dalam social services and care. Programnya berupa paket layanan lansia dalam JKN, Posyandu lansia, dan Public-private partnership. (sumber: Kedep II Kemenko PMK)