Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on December 22, 2015

Jakarta, 22 Desember, - Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Dr.Sujatmika, MA (ketiga kiri) saat membuka Diskusi Publik Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran responsif Gender PPRG  di kantor Kemenko PMK jakarta hari ini mengatakan  bahwa  majunya peningkatan kualitas sumber daya manusia ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG).

Mengacu data BPS menunjukkan  IPM dan IPG Indonesia cenderung meningkat dari 72,3 pada tahun 2010 menjadi 73,8 pada tahun 2013, dan IPG meningkat dari 67,2 menjadi 69,6. Selisih antara IPM dan IPG juga semakin menurun dari 5,1 pada tahun 2010 menjadi 4,2 pada tahun 2013, yang berarti bahwa kesetaraan gender dalam pelaksanaan pembangunan manusia di Indonesia semakin meningkat.

 Sujatmiko menjelaskan  bahwa bertepatan dengan hari Ibu yang setiap tanggal 22 Desember diperingati ,menjadi momentum baik bagi kita semua untuk melakukan refleksi dan menetapkan  langkah, gerak dam misi bersama guna meningkatkan kualitas hidup bangsa khususnya kaum perempuan dan anak.

Diskusi Publik  bertepatan dengan hari Ibu  dinilai penting dan strategis, karena forum ini kita dapat berdialog secara intensif, agar perencanaan dan penganggaran yang responsive gender dapat terwujud dengan baik di semua kementerian dan lembaga.

Kita semua memahami bahwa Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender merupakan salah satu strategis pengarusutamaan gender dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan pembangunan demokrasi yang bersumber dari anggaran negara (APBN dan APBD). Upaya ini sudah dimulai sejak diterbitkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2000, yang kemudian diimplementasikan melalui beberapa Peraturan menteri Keuangan serta Strategi nasional tentang Pelaksanaan Perencanaan Responsive Gender(PPRG) dan penerapannya dalam proses penyusunan penganggaran pada setiap kementerian dan lembaga baik di pusat maupun SKPD di daerah, harus diawali dengan analisis gender dengan menggunakan alat Gender Analysis Pathway (GAP), membuat GBS (Gender Budget Statement), dan melengkapinya dengan TOR yang berperspektif gender setiap kegiatan.

Ada tiga tujuan yang tercantum dalam RPJMN 2015 -2019,  pertama, meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan, kedua, meningkatkan perlindungan bagi perempuan dari berbagai tindak kekerasan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan ketiga, meningkatkan kapasitas kelembagaan PUG dan kelembagaan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan.

Hadir dalam  diskusi sejumlah narasumber antara dari Bappenas, kemPP&PA, Walikota banda Aceh, kemPUPera, juga darii  kemenko PMK  , Sesi Diskusi Terfokus dengan paparan panduan PPRG dengan peserta berasal dari perwakilan K/L,dibawah kordinasi kemenko PMK  Organisasai kemasyarakatan, dan organisasi profesi.Diskusi terselenggara atas kerjasama  Kemenko PMK   dengan Sekretariat Program SAPA (KKI PK) dan IIEF. (Gs).