Jakarta (06/02)--- Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Ruang Rapat Utama Lantai 7 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pemerintah akan menaikkan sasaran Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang semula 44 kota menjadi 45 kota dan 6 kabupaten. “Pemerintah secara maksimal akan memastikan tahapan persiapan dan pelaksanaan BPNT berjalan dengan lancar. Pada tahap persiapan, Pemerintah concern pada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap awal ada di 45 Kota dan 6 Kabupaten dengan jumlah 1,4 Juta KPM yang data nama dan alamatnya bersumber dari Basis Data Terpadu (BDT). Selain itu, dengan asumsi rasio 1 e-Warong layani 150 KPM, maka dibutuhkan sekitar 10.753 unit e-Warong,” ujar Menko PMK Puan Maharani, pagi tadi.
Menurutnya, penyaluran BPNT akan segera efektif saat Perpres telah ditetapkan oleh Presiden. Draft Perpres tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah secara Non Tunai hingga kini sudah disiapkan untuk mendapatkan persetujuan Presiden. “Terkait dengan pelaksanaan penyaluran BPNT yang akan dilaksanakan pada akhir Februari ini, setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) agar mengantisipasi pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Seperti diketahui, pada Rapat Terbatas (Ratas) 26 April 2016 lalu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan bahwa seluruh Bantuan Sosial atau Bantuan Pemerintah harus dalam bentuk Non Tunai dan terintegrasi dalam satu kartu sehingga pemerintah mudah untuk mengontrol, mengecek, dan mengurangi terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Kemenko PMK sendiri telah ditunjuk Presiden agar mengkoordinir pelaksanaannya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK sendiri telah melaksanakan beberapa kali Rakor berjenjang sejak tingkat teknis eselon I hingga Tingkat Menteri, terakhir pada 8 November 2016 lalu. Rakor kali ini bertujuan untuk membahas persiapan pelaksanaan BPNT, sekaligus memastikan penyalurannya terlaksana dengan baik, selain mempercepat beberapa hal yang membutuhkan penyelesaian dan tindak lanjut yang segera. BPNT merupakan konversi sebagian dari program Beras Sejahtera (Rastra).
Hadir pada RTM antara lain Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial, Khofifah Indarparawansa; Gubernur BI, Agus Martowardojo; Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki; Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad; Sekretaris TNP2K, Bambang Widianto; serta perwakilan Kementerian PPN/ Ka. Bappenas, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM. (PS)
