Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on August 08, 2019

Jakarta (7/8) -- Pemerintah menilai besaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian untuk menjamin sustainabilitas pelayanan kesehatan.

Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK Tb. A.  Choesni menekankan bahwa penyesuaian iuran JKN salah satunya harus mempertimbangkan nilai keekonomian.

"Diharapkan, dengan itu dapat menjaga keberlangsungan program seiring bertambahnya peserta JKN. Sebagaimana diketahui selama ini, sumber utama dari pembiayaan JKN adalah iuran peserta BPJS Kesehatan" ujar Choesni.

Selain mempertimbangkan penyesuaian iuran yang formulasinya saat ini masih dimatangkan, pemerintah juga terus meningkatkan perbaikan fasilitas kesehatan guna menjaga kualitas pelayanan kesehatan. 

Sesuai dengan arahan ibu Menko, perbaikan JKN harus dilakukan secara sistemik, dan menyangkut  pelayanan rumah sakit, kepesertaan, manajemen, mekanisme, bahkan sampai keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan JKN di daerah.

Hal itu sejalan dengan amanat Presiden terkait perbaikan sistem pelayanan BPJS Kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut, menurut Choesni, sistem terintegrasi antara BPJS Kesehatan dengan penyedia layanan kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas) juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan, termasuk memperkuat sistem rujukan yang terintegrasi.

"Peran Pemerintah Daerah juga perlu ditingkatkan. Pemda tidak hanya ikut serta dalam mendukung perluasan kepesertaan JKN, tetapi juga ikut terlibat aktif terhadap kepatuhan pembayaran iuran" tuturnya.

Melalui keterlibatan Pemda diharapkan dapat memperkecil risiko ketidakpastian BPJS Kesehatan dalam menerima pengumpulan dana iuran dari peserta. Di samping itu, Pemda juga diharapkan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan yang dikelolanya, dan mendukung upaya preventif dan promotif kesehatan.

"Dengan demikian, selain pelayanan kesehatan menjadi semakin baik, masyarakat juga semakin sehat dan produktif, yang pada akhirnya akan mendorong pelayanan kesehatan yang lebih baik" pungkas Choesni.

Foto : Ilustrasi

Editor : Puput

Reporter: 

  • Deputi 2