Oleh humaspmk on October 16, 2014
Jakarta, 16 Oktober 2014 - Wakil Presiden RI Boediono beserta Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, menyaksikan penandatangan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tentang Pedoman Prosedur Operasi Standar Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan, di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta. (Foto: Humas Setwapres)
Kategori: