Jakarta (19/07) - Asisten Deputi Bidang Kompensasi Sosial Kemenko PMK, Herbin Manihuruk, memipin rapat koordinasi Persiapan Penyaluran Perluasan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap II bulan September 2019. Rapat diselenggarakan di Hotel Harris Vertu, Jakarta.
"Agenda rapat kali ini mencakup 5 isu startegis yang harus didiskusikan bersama. Pertama, terkait kesiapan data dan penyerahan ke HimbaraA. Kedua, kondisi sinyal, kesiapan EDC dan VSAT. Ketiga, kebijakan dikresi yang harus diputuskan. Keempat, kesiapan e-warong. Kelima, kesiapan 202 kabupaten untuk perluasan September 2019", kata Herbin.
Herbin menyampaikan, bahwa arahan pada Rakor Tingkat Menteri (RTM) tanggal 8 Juli 2019 tentang perluasan BPNT, salah satunya menyebutkan bahwa perluasan di 202 kabupaten dilakukan pada bulan September 2019. Untuk itu, Semua pihak terkait harus mempersiapkan data dan infrastruktur dengan baik. Jika ada masalah di daerah, maka akan diberikan kebijakan khusus (diskresi).
Mengenai kesiapan data dari 202 Kabupaten, Herbin mengatakan, bahwa sudah ada 44 kabupaten (21,7%) yang finalisasi data. 24 kabupaten (11,8%) sudah finalisasi tetapi belum upload SK, sehingga data yang dikirim ke Himbara data lama. Sedangkan 134 kabupaten (66,3%) belum melakukan finalisasi. "53 kabupaten (39,5%) belum pernah akses SIKS NG dan 81 kabupaten (60,5%) sudah login siks NG offline tetapi belum pernah import SIKS NG Online", tambahnya.
Tahapan perluasan BPNT tahap II September 2019 ini juga perlu memperhatikan kesiapan Bank penyalur, e-warong, maupun ketersedian sinyal/infrastruktur. Dari 202 kabupaten, menurut Herbin sudah disiapkan calon e-warong oleh Himbara sebanyak 21.021 dengan rincian BNI menyiapkan 246, BRI 19.861, dan Mandiri menyiapkan 1.192 agen.
Namun demikian, lanjut Herbin, kita juga harus memperhatikan wilayah kerja Himbara apakah dari 202 kabupaten tersebut sudah tercover oleh Himbara. Data yang ada bahwa wilayah kerja BNI hanya ada di 11 Kabupaten melayani 154.068 KPM. BRI ada di 130 Kabupaten dan melayani 1.919.660 KPM. Mandiri hanya ada di 57 Kabupaten melayani sekitar 829.408 KPM. Sedangkan di 4 Kabupaten tidak ada Himbara dengan jumlah KPM sekitar 49.344.
"Hal-hal semacam inilah yang perlu kebijakan khsusu atau diskresi. Apakah di 4 kabupaten ini perlu penyaluran BPNT atau menggunakan pola Bansos Rastra", ujar Herbin.
Ketersedian sinyal juga menjadi kendala utama, menurut Herbin, dari 202 kabupaten sekitar l75 kabupaten (37,1%) dengan kondisi sinyal 2G. 23 kabupaten (11,4%) dengan kondisi sinyal 2G coverage < 50%. Dan sisanya 104 kabupaten (51,5%) blankspot.
"Namun hasil intervensi Kominfo Bhakti, setidaknya saat ini ada 4 titik sinyal operator seluler. 276 titik Blankspot ada existing BTS. Pembangunan BTS di 509 titik. serta update BTS sinyal 2G- 4G di 235 titik", ungkap Herbin.
Hadir dalam rapat tersebut, perwakilan dari Kemensos, Kemendagri, Kemen PPN/Bappenas, Kemenkominfo, Bank Indonesia, OJK, Kantot Staf Presiden, TNP2K, Himbara, serta instansi terkait lainnya.
Kategori:
